GELORA NEWS
GELORA.CO - Pimpinan Padepokan Al Anfas di Karangawen, Demak, berinisial MT disebut masih bebas meski telah dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh dua anak didiknya. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma membenarkan bahwa pihaknya menerima dua laporan berbeda yang menyasar MT. "Benar ada dua laporan terhadap pendiri ponpes di Karangawen berinisial MT. Semua kejadian dilaporkan terjadi di ponpes tersebut," kata Arlan, dikutip dari TribunJateng , Minggu (7/6/2026). Laporan pertama diterima September 2025, namun masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, mulai dari korban, pelapor, hingga terlapor. "Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, mulai dari korban, pelapor hingga terlapor," jelas Arlan. Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Sementara itu, laporan kedua baru masuk Jumat (5/6/2026) dari korban berinisial S. Polisi menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MT lebih berat. "Kalau yang hari ini itu dugaannya perkosaan atau perbuatan seksual," jelas Arlan. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Arlan menambahkan, pihaknya turut mendalami status padepokan yang sebelumnya disebut sebagai pondok pesantren (ponpes). "Kami belum mengetahui terkait perizinan ponpes yang dimiliki MT, apakah sudah berizin atau belum. Segera akan kami cek," jelasnya. "Kami akan melanjutkan penyelidikan pada dua laporan tersebut. Satreskrim Polres Demak akan terus berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terhadap seluruh pihak," pungkasnya. Ulil menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya dua korban setelah membuka layanan pengaduan gratis. "Tiba-tiba kami kedatangan tamu, bapak korban dan suami korban. Mereka menyampaikan unek-uneknya dan menceritakan apa yang dialami keluarganya," ucap Ulil. Korban Pertama Terguncang Kedua korban melaporkan orang yang sama, yakni MT yang disebut sebagai pemilik, pengelola, dan pengasuh Padepokan Al Anfas di Kecamatan Karangawen. Korban pertama berinisial R masuk padepokan saat berusia sekitar 14 tahun. Ia mengaku dilecehkan oleh MT pada 2022. "Di sana umur 14 tahun. Selang satu sampai dua tahun kemudian terjadi pelecehan itu," terang Ulil. Perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku membuat R terguncang. Kepribadiannya berubah dari yang semula ceria menjadi pendiam. Ia juga memutuskan pindah ke pondok lain. "Yang anaknya itu kemudian keluar, karena yang biasanya suka tertawa akhirnya menjadi pendiam. Dipindah tempat pondok dan sekarang kondisi psikologisnya sudah lebih baik. Ya sempat trauma," imbuh Ulil. Ulil menambahkan, meski korban pertama sudah melapor ke polisi, MT belum ditetapkan sebagai tersangka. "Informasinya Selasa kemarin akan ada perkembangan terkait penetapan pelaku. Sampai hari ini belum ada, makanya saya datang ke Polres Demak untuk menanyakan itu," kata Ulil. Ulil berharap proses hukum berjalan maksimal karena bukti dan saksi sudah cukup. MT Diduga Perkosa Korban Kedua Ulil menambahkan, korban kedua berinisial S melapor Jumat (5/6/2026) setelah lama mengabdi di padepokan bersama suaminya sejak sebelum menikah. Kepada Ulil, korban kedua mengaku dicabuli oleh terduga pelaku pada 2023. "Korban sudah lama mengabdi di sana bersama suaminya," ungkapnya. "Akhirnya dengan perjalanan waktu korban mengakui apa yang dialaminya kepada suami dan hari ini membuat laporan," tambah Ulil. Kemenag Jawa Tengah Akan Tutup Padepokan Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mempertimbangkan menutup Ma'had Adzimul Qur'an Al Anfas. Ia menjelaskan, padepokan tersebut bakal ditutup karena tidak memiliki ijop atau izin operasional. "Langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag Jateng berkoordinasi dengan Pemda Demak untuk ditutup lembaga yang tidak memiliki ijop," ujar Fatkhuronji dikutip dari TribunJateng, Senin (8/6/2026). Penutupan belum diputuskan karena menunggu koordinasi dengan Polres Demak. "(Kapan penutupan?) Kami Menunggu hasil koordinasi dengan Polres Demak, (hari ini) kepala kemenag Demak mau ketemuan dengan polres," ujarnya. Kemenag juga menggandeng berbagai instansi untuk mendampingi korban, khususnya pemulihan psikologis. "Kalau penanganan ini kami kolaborasi dengan, DP3AKB, Dinsos, Satgas P2KP dan aparat," paparnya. Investigasi menemukan masih ada 30 santri di lembaga itu, terdiri dari 12 putri dan 18 putra. Mereka tetap belajar mengaji seperti biasa. "Mereka juga masih belajar mengaji," jelas Fatkhuronji.
Go to News Site