Kompas.com
Baca selengkapnya: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menyebut tersangka mengaku menipu 200 nasabah melalui investasi bodong sejak 2023 hingga 2025. Dari tiga laporan resmi korban, polisi mencatat kerugian sekitar Rp 1,3
Go to News Site