JPNN.com
JPNN.com - Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga kesehatan (nakes), guru, tenaga kependidikan (tendik) dibiayai dari APBN.
Go to News Site