Polisi Diminta Tangkap Bos Tambang Ilegal Karangjaya

Polisi Diminta Tangkap Bos Tambang Ilegal Karangjaya

Tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya resmi ditutup pada Senin, 10 November 2025. Belakangan terkuak, penutupan tersebut dilakukan setelah ada laporan ke Polda Jawa Barat sejak 20 Oktober 2025 lalu.Laporan tersebut dilayangkan seorang warga Manonjaya, Tasikmalaya atas nama Gugun Sugilar. Kuasa hukum Gugun, Daniar Ridijati menyebut, pihaknya melaporkan lyus Supriatna alias Haji lyus dan Taat selaku pemilik dan pengelola tambang emas dengan dugaan t.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/11/686436/polisi-diminta-tangkap-bos-tambang-ilegal-karangjaya