Waspada Potensi Banjir Rob pada 12-25 Februari 2026, Ini Lokasinya
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob akan melanda berbagai titik di Indonesia para periode 12-25 Februari 2026.
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob akan melanda berbagai titik di Indonesia para periode 12-25 Februari 2026.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan ekonomi nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Lagu Diam Seribu Diam dari Daun Jatuh dan Syiqin Azln membawa pendengar menyelami sisi rapuh sebuah hubungan.
Saham REAL berhasil bangkit pada perdagangan Rabu (11/2/2026) setelah sebelumnya berada dalam tekanan. REAL ditutup melonjak 16,63% ke level 63.
Data kemiskinan di Ngada cenderung berubah. Dinsos Ngada pun mendorong warga memakai aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi itu, warga bisa mengajukan keluhan dan usulan pemutakhiran data. Baca selengkapnya: ~RK #Ngada #miskin #cekbansos
Penembakan massal mengguncang Tumbler Ridge, British Columbia. Sembilan orang tewas, termasuk siswa dan guru.
Bahar bin Smith tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam. Baca di: ~WR #BaharbinSmith #Banser
Kenali ciri ciri kurma Israel lewat label, barcode, dan merek agar tak salah pilih saat Ramadan 2026.
Kelompok suporter Ratchaburi dan Persib Bandung nyaris bentrok setelah pertandingan leg pertama AFC Champions League 2 di Stadion Ratchaburi, Rabu (11/2).
jabar.jpnn.com , KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Hari ini atau Kamis (12/2/2026), layanan tersebut beroperasi di King's Shopp Centre Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000. Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (mcr27/jpnn)
jabar.jpnn.com , BOGOR - Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat pada Kamis (12/2/2026) menunjukkan potensi hujan dengan intensitas beragam yang diperkirakan terjadi di sejumlah daerah, terutama pada siang hingga sore hari.
Harga batu bara tak bergerak meski dihujani banyak berita positif.
Jokowi kembali diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tambahan atas perintah Kejaksaan itu berlangsung sekitar 2,5 jam. Kuasa hukum menyebut ada 10 pertanyaan terkait pengembangan perkara. Baca selengkapnya: