Data kemiskinan di Ngada cenderung berubah. Dinsos Ngada pun mendorong warga memakai aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi itu, warga bisa mengajukan keluhan dan usulan pemutakhiran data.

Baca selengkapnya: 

~RK #Ngada #miskin #cekbansos

Data kemiskinan di Ngada cenderung berubah. Dinsos Ngada pun mendorong warga memakai aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi itu, warga bisa mengajukan keluhan dan usulan pemutakhiran data. Baca selengkapnya: ~RK #Ngada #miskin #cekbansos

Data kemiskinan di Ngada cenderung berubah. Dinsos Ngada pun mendorong warga memakai aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi itu, warga bisa mengajukan keluhan dan usulan pemutakhiran data. Baca selengkapnya: ~RK #Ngada #miskin #cekbansos

Bahar bin Smith tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam.

Baca di:  

~WR #BaharbinSmith #Banser

Bahar bin Smith tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam. Baca di: ~WR #BaharbinSmith #Banser

Bahar bin Smith tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam. Baca di: ~WR #BaharbinSmith #Banser

SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

jabar.jpnn.com , KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Hari ini atau Kamis (12/2/2026), layanan tersebut beroperasi di King's Shopp Centre Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000. Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (mcr27/jpnn)

Jokowi kembali diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tambahan atas perintah Kejaksaan itu berlangsung sekitar 2,5 jam. Kuasa hukum menyebut ada 10 pertanyaan terkait pengembangan perkara.

Baca selengkapnya:

Jokowi kembali diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tambahan atas perintah Kejaksaan itu berlangsung sekitar 2,5 jam. Kuasa hukum menyebut ada 10 pertanyaan terkait pengembangan perkara. Baca selengkapnya:

Jokowi kembali diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tambahan atas perintah Kejaksaan itu berlangsung sekitar 2,5 jam. Kuasa hukum menyebut ada 10 pertanyaan terkait pengembangan perkara. Baca selengkapnya: