REPUBLIK MERDEKA
Usulan perpanjangan masa pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai 60 tahun didukung Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas.Dukungan itu disampaikannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Perubahan RUU tentang Polri di Gedung DPR RI, Senayan, Senin, 8 Juni 2026. Rapat tersebut membahas daftar inventaris masalah (DIM).Menurut Hasbi, perpanjangan masa pensiun menyesuaikan dengan ketentuan pada pegawai negeri sipil (PNS), yang usia pensiu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/08/710025/perpanjangan-masa-pensiun-polri-dinilai-selaras-dengan-regulasi-pns
Go to News Site