REPUBLIK MERDEKA
Status Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI Hery Susanto telah resmi dicabut oleh Majelis Etik Ombudsman RI, yang diumumkan dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026.Memutuskan, satu, menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia, ujar Anggota Ombudsman RI selaku Anggota Majelis Etik, Partono, saat membacakan Putusan.Dua, menjatuhkan sanksi tingkat berat, yaitu pemberhentian tida.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/08/710024/hery-susanto-resmi-dipecat-majelis-etik-ombudsman
Go to News Site