GELORA NEWS
GELORA.CO - Satu per satu benang merah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terurai. Terlebih pasca-eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (Waka BGN), Sony Sonjaya, yang berstatus sebagai tersangka resmi mengajukan justice collaborator (JC). Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, yakni Elza Syarief dan Krisna Murti, telah mengajukan JC kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (8/6/2026). Mereka turut menyertakan bukti digital, berupa riwayat percakapan yang tersimpan dalam telepon genggam dan laptop milik Sony yang telah penyidik sita. Bukti tersebut memuat jejak intervensi dari sedikitnya 26 tokoh elite yang berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan. Nama-nama berpengaruh itu diduga memanfaatkan pengaruh politik dan birokrasinya untuk melompati prosedur verifikasi formal dalam portal kemitraan BGN. Motivasi utama intervensi masif tersebut adalah mengamankan jatah kuota pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bernilai investasi Rp1,5 hingga Rp2 miliar per titik. Juga untuk mengalirkan dana insentif harian operasional bernilai miliaran rupiah ke yayasan-yayasan swasta yang mereka sponsori atau miliki secara terselubung. “Kami bukan menghindari permasalahan hukum, melainkan ingin kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ungkap Krisna Murti. Hingga kini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama tim hukum Sony Sonjaya merahasiakan daftar lengkap ke-26 nama elite tersebut. Mereka ingin menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan mencegah risiko penghilangan barang bukti. “Klien kami akan mengungkap bagaimana proses tender, seperti motor, tablet, kaos kaki, sepatu, dan sebagainya. Kami pastikan, klien kami tidak membidangi pengadaan-pengadaan itu,” tutur Krisna Murti. Ada Nama Ibunda Seskab Teddy Kendati daftar lengkap 26 nama masih berada di bawah kewenangan penyidik Jampidsus, sejumlah figur kunci telah muncul ke permukaan. Setiap figur diduga mempunyai peran spesifik dalam rantai pengambilan keputusan atau sebagai pihak yang mengajukan titipan proyek. Sejumlah nama mencuat ke publik, mulai dari kalangan internal BGN, legislatif, hingga pejabat aktif. Termasuk nama Patris Rumbayan yang merupakan ibunda dari Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya. Jaringan tersebut secara sistematis melakukan tekanan guna memanipulasi verifikasi portal kemitraan SPPG dan mengamankan kuota proyek pengadaan barang. Berikut Redaksi AFU.ID sajikan analisis peran spesifik, afiliasi, dan klarifikasi resmi dari sejumlah nama yang diduga terlibat: 1. Klaster Eksekutif, Birokrasi Aktif, dan Lingkar Istana: - Nanik Sudaryati Deyang (Kepala BGN Baru) Sebagai eks Waka BGN Bidang Pengembangan Organisasi, namanya berada di posisi nomor satu dalam daftar bocoran. Kubu Sony Sonjaya menuduh Nanik sangat mengenali seluk-beluk penyimpangan tata kelola MBG, bahkan meminta Jampidsus untuk memeriksanya sebagai saksi kunci. Mahfud MD juga mendesak Kejagung RI agar segera melakukan pemeriksaan guna membongkar kasus sampai ke akar-akarnya. Nanik sendiri memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan media terkait sindiran surat tulisan tangan ‘hadiah indah’ dari Sony Sonjaya sebelum ditahan. - Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya) Namanya muncul dalam daftar bocor di media sosial, dengan dugaan memakai pengaruh kekerabatan tingkat tinggi. Hal itu demi meloloskan yayasan binaannya dalam proses verifikasi SPPG BGN. Meski begitu, Elza Syarief (Kuasa Hukum Sony Sonjaya) mengaku belum melihat langsung detail Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya terkait nama Patris Rumbayan. Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak Patris Rumbayan maupun Seskab Teddy terkait tuduhan tersebut. - Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Kepresidenan/KSP) Jenderal bintang empat ini tercantum dalam daftar intervensi ‘lewat Kepala BGN’ dengan tuduhan memanfaatkan posisi untuk mengamankan kuota dapur MBG. Dudung lantas menepis tudingan dan justru mengambil peran proaktif sebagai pengawas eksternal. Ia menyatakan, KSP telah mendeteksi celah korupsi ‘jual beli titik SPPG’ sejak awal dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk menegaskan sikapnya yang tanpa beban untuk ‘membabat’ siapa saja yang bermain dalam Program Prioritas Nasional (PSN) tersebut. - Bima Arya Sugiarto (Wakil Menteri Dalam Negeri) Mantan Wali Kota Bogor dua periode ini berada dalam daftar sebagai pihak yang diduga mendapatkan kuota atau aliran dana dapur. Bima pun membantah keras dan mengaku tak mempunyai kepentingan pribadi apapun dalam program MBG, apalagi memiliki dapur SPPG. Kehadirannya dalam koordinasi bersama BGN murni bersifat kedinasan untuk mensinergikan pimpinan daerah menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. - Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) & Ahmad Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) Kedua pejabat aktif ini masuk daftar atas dugaan telah melakukan lobi-lobi kuota kemitraan wilayah. Namun, belum ada klarifikasi resmi dari Afriansyah Noor maupun Ahmad Riza Patria. - Lula Kamal (Staf Khusus dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan) Tercatat dalam daftar atas statusnya sebagai representasi koordinasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI. Baik Lula maupun kementerian terkait juga belum memberi tanggapan resmi atas penyebutan nama tersebut. 2. Klaster Legislatif (Pusat dan Daerah) - Musyafak Rouf (Ketua DPRD Jawa Timur) Dituduh melakukan penitipan (titip titik) kuota SPPG di wilayah Jawa Timur (Jatim). Ia pun membantah keras dan menyatakan informasi tersebut 100% hoaks. Musyafak Rouf menegaskan, mekanisme MBG sepenuhnya dikendalikan pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim tak pernah diajak berembuk. Ia bahkan menantang publik: “Cari satu saja, kalau ada, saya kasih hadiah, saya tidak ada sama sekali, tidak punya MBG.” - Sumanto (Ketua DPRD Jawa Tengah) Namanya turut dikaitkan dengan lobi pengamanan kuota SPPG di wilayah Jawa Tengah. Berbeda dengan Musyafak Rouf, Sumanto belum memberi pernyataan resmi ke publik terkait pencantuman namanya dalam daftar. - Putih Sari (Anggota Komisi IX DPR RI - Fraksi Gerindra) Namanya muncul dalam daftar elite politik yang diduga memberikan ‘atensi’ terhadap SPPG. Putih Sari merespons dingin dengan menyatakan, daftar nama yang beredar di media sosial bersumber dari informasi yang tidak jelas. Ia meminta publik fokus terhadap perbaikan tata kelola BGN dan tak perlu merespons secara berlebihan. - dr. Maharani & Felly Estelita Runtuwene (Komisi IX DPR RI) Mereka ada dalam daftar sebagai bagian dari anggota legislatif pengawas kesehatan yang memanfaatkan celah kemitraan dapur. Tapi, Maharani dan Felly belum memberi tanggapan formal kepada penyidik maupun publik. - Yahya Zaini (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI - Fraksi Golkar) Ia tidak merespons tuduhan personal tersebut secara langsung, tapi vokal mendesak Kepala BGN yang baru untuk melakukan pembenahan total. Khususnya terkait akurasi data penerima manfaat dan efisiensi rantai pasok guna meminimalkan kebocoran anggaran. - Wihadi Wijanto (Wakil Ketua Banggar DPR RI - Fraksi Gerindra) Namanya juga tercantum dalam daftar intervensi anggaran dan kuota SPPG. Meski begitu, Wihadi belum memberikan respons publik terkait tuduhan tersebut. - Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR RI - Fraksi PKB) Diduga menggunakan pengaruh pimpinan DPR RI untuk meloloskan kemitraan yayasan. Sebagai respons, Cucun menegaskan parlemen menghormati penuh proses hukum yang berjalan di Kejagung RI. Bahkan, memastikan DPR RI akan memperketat fungsi pengawasan legislatif terhadap tata kelola anggaran BGN pada tahun-tahun anggaran berikutnya. - Dedi Gumelar alias Dek Gam & Muslim Ayub (Anggota DPR RI) Dua politisi Senayan ini tercantum dalam daftar sebagai pihak yang diduga menitipkan daftar yayasan konstituennya. Dedi Gumelar dan Muslim Ayub juga belum memberi tanggapan resmi atas pencatutan namanya. - Irma Suryani Chaniago (Anggota Komisi IX DPR RI - Fraksi NasDem) Namanya disebut-sebut sudah teridentifikasi dalam dokumen BAP milik Sony Sanjaya. Sebagai respons, Irma secara konsisten membantah adanya keterlibatan pengelolaan SPPG oleh partai politik. Ia menegaskan, NasDem tak mempunyai SPPG dan meminta polemik kepemilikan dapur mengikuti kepatuhan terhadap standar operasional (SOP) higienitas. - Uya Kuya/Surya Utama (Anggota DPR RI - Fraksi PAN) Ia membantah keras dengan menyatakan tuduhan mempunyai sedikitnya 750 dapur MBG adalah 100% fitnah dan hoaks. Bahkan, langsung membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana UU ITE. 3. Klaster Aparat Penegak Hukum (APH), Militer, dan Utusan Politik - Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK) Namanya secara mengejutkan masuk dalam daftar bocoran, dengan dugaan mengamankan kepentingan pengawasan secara ilegal. Fitroh membantah keras tuduhan tersebut dan mengaku tak mengenal Sony Sonjaya. Ia mengonfirmasi, tak mempunyai hubungan atau kepentingan apapun dalam perkara tata kelola BGN. - Apsari Dewi (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta) Belum memberikan tanggapan resmi terkait namanya yang dikaitkan dengan jaringan Sony Sonjaya. - Kombes Pol Sumarni (Kapolres Metro Bekasi) Ia merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, yakni Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Belum ada klarifikasi resmi yang dirilis oleh Kombes Pol Sumarni atau perwakilan Polres Metro Bekasi. - Dua Orang Kolonel Usulan AHY Menghiasi daftar viral sebagai representasi militer yang dititipkan oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk menguasai jalur logistik fisik dapur. Partai Demokrat melalui Kepala Bakomstra Herzaky Mahendra Putra membantah keras. Mereka menegaskan, AHY sama sekali tak mengenal, tak pernah bertemu, dan tak pernah berkomunikasi dengan Sony Sonjaya. Isu ‘dua kolonel usulan AHY’ dipastikan sebagai fitnah yang tak berbasis fakta hukum. - Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Indonesia (GAMBI) & Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Entitas asosiasi pengusaha ini tercatat dalam daftar yang diserahkan karena diduga melakukan kartelisasi penyediaan bahan baku dan monopoli hak bangun dapur bernilai puluhan miliar rupiah. Kadin mengonfirmasi, keterlibatan di awal program bersifat ‘gtong royong’ resmi untuk meresmikan enam unit SPPG percontohan senilai Rp20 miliar guna melayani 24.000 penerima manfaat. Penunjukan awal itu dipicu oleh desakan akselerasi program oleh Presiden di tengah keterbatasan mitra swasta yang siap berinvestasi miliaran rupiah di tingkat tapak. Sumber: afu
Go to News Site