Sejumlah konglomerat di Amerika Serikat menghabiskan total sekitar US$22 juta atau Rp367 miliar untuk menggagalkan Zohran Mamdani menjadi wali kota New York. 

Dana itu digunakan untuk membanjiri warga dengan iklan dan pesan kampanye yang menjelekkan Mamdani.

Simak berita

Sejumlah konglomerat di Amerika Serikat menghabiskan total sekitar US$22 juta atau Rp367 miliar untuk menggagalkan Zohran Mamdani menjadi wali kota New York. Dana itu digunakan untuk membanjiri warga dengan iklan dan pesan kampanye yang menjelekkan Mamdani. Simak berita

Sejumlah konglomerat di Amerika Serikat menghabiskan total sekitar US$22 juta atau Rp367 miliar untuk menggagalkan Zohran Mamdani menjadi wali kota New York. Dana itu digunakan untuk membanjiri warga dengan iklan dan pesan kampanye yang menjelekkan Mamdani. Simak berita

Tuntaskan Lawatan Sydney, Prabowo Langsung Pulang ke Jakarta

Tuntaskan Lawatan Sydney, Prabowo Langsung Pulang ke Jakarta

Presiden RI Prabowo Subianto menuntaskan rangkaian kunjungan singkat di Sydney Australia dan bertolak kembali ke Jakarta pada Rabu malam, 12 November 2025.Menurut laporan resmi, pesawat yang membawa Presiden RI dan rombongan terbatas telah lepas landas dari Bandara Sydney Kingsford Smith menuju Tanah Air sekitar pukul 21.45 waktu setempat.Turut melepas keberangkatan Presiden Prabowo di bawah tangga pesawat yakni Menteri Usaha Kecil Australia Anne Aly, Honourary Aide-de-Camp Brigadier Phil Bridi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/dunia/read/2025/11/12/686571/tuntaskan-lawatan-sydney-prabowo-langsung-pulang-ke-jakarta

Rismon Sianipar Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Klaim Punya Bukti Tak Rekayasa Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Klaim Punya Bukti Tak Rekayasa Ijazah Jokowi

GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Rismon Sianipar, mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa tidak pernah terlibat dalam proses mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Jokowi. Klaim ini disampaikannya menjelang pemeriksaan dirinya dan koleganya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis besok (13/11/2025). Rencananya, Rismon bersama Roy Suryo dan dokter Tifa akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa ijazah Jokowi. Rismon menyatakan akan membawa bukti yang membuktikan bahwa kelompok Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa tidak bersalah. “(Pemeriksaan) Jam 09.00 pagi di Polda Metro,” kata Rismon kepada Tribunnews. “Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar & Tifauzia Tyassuma) tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ijazah Jokowi yang telah mencuri perhatian publik. Rencananya, ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak. Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik. "Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," ucapnya. Dua Objek Perkara Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025. Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak. Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster. "Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak. "Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya. Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik. Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025 Sumber: Tribunnews