Arus penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap menunjukkan volume yang tinggi pada hari Natal, Kamis (25/12) malam. Data dari pengelola bandara mencatat sebanyak 165.000 penumpang melakukan perjalanan dengan total pergerakan pesawat mencapai 1.131 penerbangan.

Arus penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap menunjukkan volume yang tinggi pada hari Natal, Kamis (25/12) malam. Data dari pengelola bandara mencatat sebanyak 165.000 penumpang melakukan perjalanan dengan total pergerakan pesawat mencapai 1.131 penerbangan.

Arus penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap menunjukkan volume yang tinggi pada hari Natal, Kamis (25/12) malam. Data dari pengelola bandara mencatat sebanyak 165.000 penumpang melakukan perjalanan dengan total pergerakan pesawat mencapai 1.131 penerbangan.

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat parkir kendaraan warga di Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, roboh. 

Selengkapnya di 
#HardNews_Tragedi #NewsOne #CariBeritaditvOne #GedungParkirKoja #GedungParkirRoboh #ViralJakut #KojaJakut #FO01

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat parkir kendaraan warga di Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, roboh. Selengkapnya di #HardNews_Tragedi #NewsOne #CariBeritaditvOne #GedungParkirKoja #GedungParkirRoboh #ViralJakut #KojaJakut #FO01

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat parkir kendaraan warga di Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, roboh. Selengkapnya di #HardNews_Tragedi #NewsOne #CariBeritaditvOne #GedungParkirKoja #GedungParkirRoboh #ViralJakut #KojaJakut #FO01

Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Masa perpanjangan ini berlaku terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam arahannya, Pemerintah Aceh menginstruksikan

Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Masa perpanjangan ini berlaku terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam arahannya, Pemerintah Aceh menginstruksikan

Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Masa perpanjangan ini berlaku terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam arahannya, Pemerintah Aceh menginstruksikan