Pemerintah Inggris Ganti Logo Resmi Hilangkan "His Majesty", Ada Apa?
Pemerintah Inggris ganti logo resmi menjadi "Pemerintah Inggris", menghapus "HM Government". Kebijakan ini menuai kritik dari Partai Konservatif.
Pemerintah Inggris ganti logo resmi menjadi "Pemerintah Inggris", menghapus "HM Government". Kebijakan ini menuai kritik dari Partai Konservatif.
Pembangunan pipa gas WNTS–Pemping menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi terutama sektor kelistrikan,
JPNN.com - Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo menolak mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus pensiunan ASN di Blora menendang kucing yang videonya viral di media sosial.
Saat berat badan berlebih, tubuh tidak hanya menyimpan lemak ekstra. Sistem metabolisme ikut berubah.
bali.jpnn.com , KUTA - Lalu lintas Underpass Dewa Ruci , Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, Rabu (11/2) sekitar pukul 20.00 WITA mendadak padat merayap.
Penahanan Habib Bahar bin Smith Ditangguhkan, Kuasa Hukum Ajukan Restorative Justice
GELORA.CO - Polres Metro Tangerang Kota memberikan penangguhan penahanan terhadap pemuka agama Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan. Keputusan itu diambil setelah kuasa hukum mengajukan permohonan resmi kepada penyidik. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan penangguhan tersebut diberikan usai pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026). “Malam ini (Rabu malam), Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Smith, dan dikabulkan oleh pihak Kapolres,” kata Ichwan kepada wartawan, dikutip Kamis (12/2/2026). Ichwan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dikabulkannya permohonan tersebut. Salah satunya, Bahar dinilai sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab sebagai pengajar. “Pertimbangannya salah satunya tadi pertimbangan Habib tulang punggung keluarga. Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga, begitu intinya,” ujar dia. Selain itu, pihaknya memastikan Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ichwan menambahkan, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif juga tengah diupayakan. “Insya Allah kita ke depan juga akan tetap aktif ya untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan kepada Kapolres Kota Tangerang,” kata dia. Dalam perkara ini, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah ditangkap dan ditahan polisi Sumber: inews
GELORA.CO - Polres Metro Tangerang Kota memberikan penangguhan penahanan terhadap pemuka agama Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan. Keputusan itu diambil setelah kuasa hukum mengajukan permohonan resmi kepada penyidik. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan penangguhan tersebut diberikan usai pemeriksaan pada Rabu (11/2/2026). “Malam ini (Rabu malam), Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Smith, dan dikabulkan oleh pihak Kapolres,” kata Ichwan kepada wartawan, dikutip Kamis (12/2/2026). Ichwan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dikabulkannya permohonan tersebut. Salah satunya, Bahar dinilai sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab sebagai pengajar. “Pertimbangannya salah satunya tadi pertimbangan Habib tulang punggung keluarga. Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga, begitu intinya,” ujar dia. Selain itu, pihaknya memastikan Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ichwan menambahkan, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif juga tengah diupayakan. “Insya Allah kita ke depan juga akan tetap aktif ya untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan kepada Kapolres Kota Tangerang,” kata dia. Dalam perkara ini, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah ditangkap dan ditahan polisi Sumber: inews
Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) ditegaskan menjadi strategi baru dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan wujudkan ketahanan pangan.
Program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan tak berlaku bagi peserta mampu. Mereka tetap wajib melunasi iuran meski pemerintah siapkan kebijakan tersebut. Saat ini, 23 juta peserta menunggak dengan total sekitar Rp14 triliun. Baca selengkapnya: ~RK
Banjir Terjang Permukiman Warga di Babakan Madang Bogor, 5 Rumah Rusak, 1 Mobil Terseret Arus
Pakar perjalanan ungkap jet lag bisa diatasi dengan cara ini. #kumparanTRAVEL #newsupdate
Google meluncurkan Android 17 Beta pertama dengan saluran Canary baru, peningkatan performa, API kamera, dukungan VVC, serta optimalisasi untuk tablet dan perangkat lipat.