Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Oleh:Rosadi Jamani KITA lanjutkan kisah Mulyono. Ternyata  hidupnya memang enak. Pejabat langka ini bisa nyambi menjadi komisaris di 12 perusahaan. Gaji sebagai pegawai pajak nampaknya hanya untuk jalan aja. Enak benar jadi Mulyono. Siang pakai seragam birokrasi, sore duduk di kursi komisaris. Bukan satu kursi. Bukan dua. Dua belas perusahaan, pian. Dua belas! Itu bukan jumlah sandal di teras masjid, itu struktur korporasi. Fakta ini bukan cerita warung kopi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri yang mengungkap, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, tercatat menjabat sebagai komisaris dan/atau direksi di 12 perusahaan swasta. Informasi ini muncul ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Nilai restitusi yang dipersoalkan? Rp48,3 miliar. Dugaan uang yang diterima sekitar Rp800 juta. Saat OTT, uang tunai Rp1,5 miliar ikut diamankan. Angka-angka ini sudah diumumkan ke publik. Masih dugaan, masih proses hukum, belum ada putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Tapi angka tetap angka. Dua belas tetap dua belas. Pian bayangkan jadwalnya. Pagi memimpin KPP, mengawasi kepatuhan wajib pajak, memproses pemeriksaan, mengurus restitusi miliaran. Siangnya mungkin tanda tangan berkas. Sorenya rapat komisaris perusahaan A. Besoknya perusahaan B. Lusa perusahaan C. Kalau satu perusahaan minta perhatian dua jam saja, dua belas perusahaan bisa bikin kalender padat seperti menteri jelang reshuffle. Publik tentu bertanya dengan polos tapi pedas, apakah perusahaan-perusahaan itu sekadar jatuh cinta pada kapasitas manajerial beliau? Atau ada harapan sunyi yang tak tertulis di akta notaris, bahwa dengan menghadirkan pejabat pajak di dalam struktur, urusan pajak bisa terasa lebih ringan? Lebih lentur? Lebih… bersahabat? Perlu ditegaskan, sampai hari ini belum ada putusan yang menyatakan perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan jabatan tersebut untuk meringankan pajak. Belum ada vonis tindak pidana pencucian uang. KPK menyebut kemungkinan layering atau penyamaran aliran dana masih didalami. Kata “diduga” belum dicopot dari kalimat. Hukum belum mengetuk palu. Tapi secara rasa, publik sudah lebih dulu meringis. Karena Kepala KPP bukan jabatan biasa. Ia berada di jantung penerimaan negara. Ia memegang akses data, kewenangan pemeriksaan, dan proses restitusi. Ketika nama yang sama muncul di 12 perusahaan swasta, logika sederhana rakyat bekerja. Dunia usaha bukan panti asuhan yang mengangkat komisaris karena iba. Setiap kursi punya nilai. Setiap nama punya daya tawar. Enak benar kalau bisa duduk di dua dunia sekaligus. Di satu sisi mengawasi wajib pajak, di sisi lain duduk dalam struktur perusahaan. Seperti wasit yang juga punya saham klub. Mungkin sah secara administratif, itu nanti diuji. Tapi secara moral, rasanya seperti makan gulai basi, masih hangat, tapi ada yang amis. Pegawai pajak digaji tinggi atas nama integritas. Reformasi birokrasi dibangun dengan janji bersih dan profesional. Rakyat kecil telat setor pajak langsung kena denda. Tapi ketika pejabatnya tercatat duduk di 12 perusahaan, rasa percaya mulai bocor pelan-pelan seperti galon retak. Kasus ini masih berjalan. Pengadilan belum memutus. Kita wajib adil. Tapi satu hal pasti, dua belas perusahaan bukan angka kecil. Ia simbol. Ia pesan. Ia gambaran betapa nikmatnya jika jabatan dan korporasi bisa bersisian dalam satu nama. Enak jadi Mulyono? Mungkin. Tapi bagi rakyat yang pajaknya dipotong tiap bulan tanpa bisa jadi komisaris di mana-mana, yang terasa bukan enak. Yang terasa hanya getir. (Ketua Satu pena Kalbar)

Jokowi Jujur Saja Biar Cepat Kelar Urusan Ijazah

Jokowi Jujur Saja Biar Cepat Kelar Urusan Ijazah

GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebaiknya berterus terang soal kejanggalan ijazah Fakultas Universitas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Harapan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Kamis 12 Februari 2026. "Jokowi kembali diperiksa Polresta Solo hari ini. Kau panen yang kau tanam. Sudahlah jujur saja biar cepat kelar urusan ijazah ini," tulis Buni Yani. Unggahan Buni Yani direspons banyak warganet. Mayoritas mengatakan mustahil akan berkata jujur. "Terlanjur bohong sekalian saja sampe mati," kata Witono Witono. "Di dunia msh bisa menutupi kebohongan dgn kebohongan yang baru.. Pada akhirnya kebohongan itu akan di pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat..," sambung Yuyun Wahyudi. Jokowi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah Palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu 11 Februari 2026. Usai menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam, Jokowi yang mengenakan kemeja batik cokelat dan peci ini, tidak berbicara banyak. Ia hanya menyebut bahwa kedatangannya ke Polresta Solo guna menjalani pemeriksaan tambahan terkait perkara tersebut. "Iya ada pemeriksaan tambahan," kata Jokowi. Sumber: RMOL

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

GELORA.CO -Aparat penyidik Polda Metro Jaya merespons langkah Kejaksaan mengembalian berkas penyidikan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya pada Rabu 11 Februari, Jokowi kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, di Mapolresta Surakarta. Jokowi diperiksa kurang lebih 2,5 jam dan kembali ditanyakan soal ijazah, skripsi, proses perkuliahan dulu di UGM. Direktur ABC Riset & Consulting Erizal menilai pemeriksaan kali ini bukan kebetulan, tapi memang penyidik sengaja menyediakan waktu untuk ke Mapolresta Surakarta memeriksa Jokowi kembali. "Pertanyaan yang ditanya pun pertanyaan-pertanyaan awal dan sangat mendasar," kata Erizal dalam keterangannya, dikutip Kamis 12 Februari 2026. Meski begitu, Erizal mengaku iba melihat Jokowi tergopoh-gopoh datang ke Mapolresta Solo dengan kondisi kesehatannya yang belum pulih. "Dikira akan cepat selesai saat dulu melaporkan ke Polda Metro. Ternyata tidak! Sudah berganti tahun, belum selesai. Diulang dari awal pula," kata Erizal. Untung pemeriksaan bisa diadakan di Solo, tidak harus terbang ke Jakarta. Meski akan ada saja yang bertanya terkait persamaan di hadapan hukum. "Kalau Jokowi bisa, kenapa yang lain tidak bisa?" sindir Erizal. Sumber: RMOL