Trump Surati Presiden Israel Minta Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi
Presiden AS Donald Trump menyurati Presiden Israel Isaac Herzog untuk meminta PM Israel Benjamin Netanyahu diampuni dari kasus korupsi yang menjeratnya.
Presiden AS Donald Trump menyurati Presiden Israel Isaac Herzog untuk meminta PM Israel Benjamin Netanyahu diampuni dari kasus korupsi yang menjeratnya.
BI Prediksi Ekonomi 5,3% di 2026-Thailand Jadi Magnet Data di Asean
Timnas Spanyol memutuskan mencoret Lamine Yamal karena kondisinya. Mereka terkejut karena winger Barcelona itu ternyata menjalani prosedur tanpa bilang-bilang.
BMKG Sumsel prakirakan puncak curah hujan akan terjadi pada bulan Desember hingga Januari mendatang. Masyarakat diimbau untuk waspada. #publisherstory #urbanid
GELORA.CO - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Rismon Sianipar, mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa tidak pernah terlibat dalam proses mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Jokowi. Klaim ini disampaikannya menjelang pemeriksaan dirinya dan koleganya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis besok (13/11/2025). Rencananya, Rismon bersama Roy Suryo dan dokter Tifa akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa ijazah Jokowi. Rismon menyatakan akan membawa bukti yang membuktikan bahwa kelompok Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa tidak bersalah. “(Pemeriksaan) Jam 09.00 pagi di Polda Metro,” kata Rismon kepada Tribunnews. “Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar & Tifauzia Tyassuma) tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ijazah Jokowi yang telah mencuri perhatian publik. Rencananya, ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak. Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik. "Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," ucapnya. Dua Objek Perkara Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025. Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak. Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster. "Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak. "Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya. Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik. Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025 Sumber: Tribunnews
JPNN.com , JAKARTA - Roy Suryo , Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma akan diperiksa polisi pada Kamis (13/11).
JPNN.com , JAKARTA - Menjelang liburan akhir tahun, bandara-bandara di Indonesia bersiap menghadapi gelombang penumpang yang tak kalah dari arus mudik.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) serta di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung menjadi pemandangan yang sering dijumpai beberapa bulan terakhir. Roda-roda pengangkut sampah...
Haris menjelaskan bahwa saat ini terdapat 42.639 pesantren. Di mana, 32.441 pesantren tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.
RUU KUHAP: Penyitaan Cukup Izin Satu Pengadilan Daerah Setempat #newsupdate #update #news #text
Ada waktu-waktu mustajab yang dianjurkan untuk melaksanakan salat Tahajud. Salat tahajud sendiri adalah ibadah qiyamul lail yang dilakukan secara khusus setelah tidur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para pemukim Israel di Danau Tiberias yang diduduki, membunyikan alarm peringatan atas meningkatnya kemunculan ular yang telah membuat banyak keluarga ketakutan dan putus asa mencari bantuan,...
Dewan Adat Keraton Surakarta menyatakan suksesi penerus Pakubuwono XIII belum ditentukan. Suksesi keraton harus patuhi ketentuan adat dan hukum nasional.
Prinsip Wasathiyah Islam tidak hanya bermakna “jalan tengah” atau “moderasi”, tetapi juga metodologi aktif untuk menyatukan perbedaan.
Pemkab Pandeglang gelontorkan anggaran sebesar Rp 356 juta untuk pembangunan dua gapura yang terletak di Kecamatan Majasari. Begini penampakannya.
Sebanyak 80% masyarakat Indonesia optimis menghadapi era AI.