Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons status hukum pelaku ledakan SMAN 72. Karena pelaku masih di bawah 18 tahun, KPAI menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan mendesak agar proses peradilan selanjutnya mengacu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons status hukum pelaku ledakan SMAN 72. Karena pelaku masih di bawah 18 tahun, KPAI menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan mendesak agar proses peradilan selanjutnya mengacu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons status hukum pelaku ledakan SMAN 72. Karena pelaku masih di bawah 18 tahun, KPAI menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan mendesak agar proses peradilan selanjutnya mengacu

Brigjen Umar Surya Fana Daftar Caketum Perbakin DKI

Brigjen Umar Surya Fana Daftar Caketum Perbakin DKI

Brigjen Umar Surya Fana masuk dalam bursa Bakal Calon Ketua Umum (Caketum) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta periode 2026-2030. Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin rencananya digelar Desember 2025 mendatang.Umar mengaku langkahnya maju dalam bursa Caketum Perbakin DKI telah melalui proses yang sesuai aturan organisasi. Ia memastikan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi.Karena bagaimana pun saya punya atasan, punya pimpinan, dan salah satu syarat di AD.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/olahraga/read/2025/11/11/686418/brigjen-umar-surya-fana-daftar-caketum-perbakin-dki

Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, berinisial MH (13), dilaporkan mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan pada beberapa bagian tubuh.

Peristiwa ini terungkap ketika

Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, berinisial MH (13), dilaporkan mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan pada beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terungkap ketika

Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, berinisial MH (13), dilaporkan mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan pada beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terungkap ketika