REPUBLIK MERDEKA
Cepatnya perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan, menjadi tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan, memunculkan kecurigaan publik.Namun, koreksi ini tidak serta-merta memulihkan keadaan. Justru sebaliknya, ini memperkuat kesan bahwa keputusan sebelumnya memang problematis, kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra dalam keterangannya, dikutip Selasa 24 Maret 2026.Menurut Hamdi, jika memang sejak awal tidak layak menjadi tahanan rumah.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/24/701449/kasus-yaqut-seharusnya-jadi-peringatan-keras
Go to News Site