Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok.  

Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut
Tribunnews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok. Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok. Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut

Go to News Site