Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026) besok. Agenda pemeriksaan tersebut turut menjadi alasan KPK mengalihkan kembali status penahanan Yaqut
Go to News Site