“Setelah masa WFA berakhir dan sistem kerja kembali normal, seluruh ASN wajib kembali bekerja di kantor sesuai ketentuan. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk pelanggaran disiplin,” ujar
Kompas.com

“Setelah masa WFA berakhir dan sistem kerja kembali normal, seluruh ASN wajib kembali bekerja di kantor sesuai ketentuan. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk pelanggaran disiplin,” ujar

“Setelah masa WFA berakhir dan sistem kerja kembali normal, seluruh ASN wajib kembali bekerja di kantor sesuai ketentuan. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk pelanggaran disiplin,” ujar

Go to News Site