Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP). Tenggat yang semula berakhir 31 Maret 2026 berpotensi diundur...
Go to News Site