REPUBLIK MERDEKA
Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani serangkaian dekret baru pada Rabu 25 Maret 2026 waktu setempat, yang bertujuan memperketat arus keluar uang dan emas dari negaranya.Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan ekonomi bayangan sekaligus membatasi pelarian modal yang kian mengkhawatirkan.Dikutip dari Anadolu Agency, salah satu aturan utama adalah melarang masyarakat membawa uang tunai dalam mata uang Rubel melintasi perbatasan Rusia menuju negara-negara .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/03/26/701613/rusia-perketat-aturan-finansial-uang-tunai-dibatasi-emas-dilarang-keluar
Go to News Site