JPNN.com
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hingga 11 Maret 2026 tercatat 67,98 persen penyelenggara negara atau wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025.
Go to News Site