ASN Bolos Tanpa Keterangan Bakal Disanksi
REPUBLIK MERDEKA

ASN Bolos Tanpa Keterangan Bakal Disanksi

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan normal pada hari pertama masuk kerja pasca-cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, seluruh perangkat daerah dan unit kerja, khususnya yang memiliki tugas pelayanan publik, tetap menjalankan fungsinya seperti biasa guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.Berdasarkan data sist.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/03/26/701628/asn-bolos-tanpa-keterangan-bakal-disanksi

Go to News Site