317 Titik Api dalam 3 Bulan, Bintan Tetapkan Status Darurat
Media Indonesia

317 Titik Api dalam 3 Bulan, Bintan Tetapkan Status Darurat

Pemkab Bintan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) serta kekeringan pada 2026. Status ini diberlakukan selama 14 hari ke depan.

Go to News Site