REPUBLIK MERDEKA
Penyidikan kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Pelabuhan Belawan terus melebar.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu tersangka baru, seorang mantan pejabat penting di lingkungan pelabuhan.Tersangka tersebut adalah RVL (61), mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan yang menjabat pada Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Ia menyusul tiga tersangka lain yang lebih dulu ditahan pada Februari lalu.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejat.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/27/701732/bekas-kepala-ksop-belawan-jadi-tersangka-skandal-pnbp
Go to News Site