JPNN.com
jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 secara intensif. Menanggapi tingginya laporan yang masuk, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginstruksikan seluruh jajaran pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah untuk segera turun ke lapangan.
Go to News Site