Polres Jayawijaya Imbau Warga Waspada, Pembeli Kendaraan Bodong Terancam Pidana Penadahan
Merdeka.com

Polres Jayawijaya Imbau Warga Waspada, Pembeli Kendaraan Bodong Terancam Pidana Penadahan

Polres Jayawijaya mengingatkan masyarakat Wamena untuk tidak membeli kendaraan bodong karena berisiko terjerat pidana penadahan, dengan ancaman hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Go to News Site