KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL