Pemerintah Harus Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

Pemerintah Harus Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

GELORA.CO -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025. Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun. Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen. “Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi. Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang telah beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, menurut Handi, pekerjaan besar justru terletak pada penyelesaian utang yang sangat besar. Ia berharap pemerintah telah melakukan proses negosiasi atau restrukturisasi utang dengan pihak China agar tidak membebani APBN. Saat ini ada dua opsi yang berkembang, yaitu melunasi utang tanpa melibatkan APBN misalnya dengan pengambilalihan infrastruktur atau suntikan dana tambahan untuk KAI. "PKS menilai opsi restrukturisasi utang tanpa menggunakan dana APBN adalah pilihan terbaik, karena pemerintah sedang fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Handi juga menilai, secara keseluruhan proyek kereta cepat belum menunjukkan multiplier effect ekonomi yang sebanding dengan besarnya biaya dan beban utang yang ditanggung. “Dampak ekonomi jangka panjang masih belum terlihat signifikan. Butuh waktu lama agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama jika tidak diikuti dengan pengembangan wilayah dan optimalisasi pendapatan,” imbuhnya. Ke depan, Handi mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada proyek-proyek ambisius dan berbiaya besar yang berisiko tinggi bagi keuangan negara. Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak dan penguatan fundamental ekonomi nasional. “Kita tidak boleh terjebak pada perpanjangan konsesi yang terlalu panjang dan merugikan Indonesia. Bunga utang yang tinggi bisa menjadi beban APBN setiap tahun dan akhirnya menjadi jebakan utang bagi masa depan bangsa,” tutupnya. Sumber: RMOL

Pemerintah Harus Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

Pemerintah Harus Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

GELORA.CO -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025. Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun. Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen. “Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi. Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang telah beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, menurut Handi, pekerjaan besar justru terletak pada penyelesaian utang yang sangat besar. Ia berharap pemerintah telah melakukan proses negosiasi atau restrukturisasi utang dengan pihak China agar tidak membebani APBN. Saat ini ada dua opsi yang berkembang, yaitu melunasi utang tanpa melibatkan APBN misalnya dengan pengambilalihan infrastruktur atau suntikan dana tambahan untuk KAI. "PKS menilai opsi restrukturisasi utang tanpa menggunakan dana APBN adalah pilihan terbaik, karena pemerintah sedang fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Handi juga menilai, secara keseluruhan proyek kereta cepat belum menunjukkan multiplier effect ekonomi yang sebanding dengan besarnya biaya dan beban utang yang ditanggung. “Dampak ekonomi jangka panjang masih belum terlihat signifikan. Butuh waktu lama agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama jika tidak diikuti dengan pengembangan wilayah dan optimalisasi pendapatan,” imbuhnya. Ke depan, Handi mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada proyek-proyek ambisius dan berbiaya besar yang berisiko tinggi bagi keuangan negara. Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak dan penguatan fundamental ekonomi nasional. “Kita tidak boleh terjebak pada perpanjangan konsesi yang terlalu panjang dan merugikan Indonesia. Bunga utang yang tinggi bisa menjadi beban APBN setiap tahun dan akhirnya menjadi jebakan utang bagi masa depan bangsa,” tutupnya. Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025. Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis," terang Budi. Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sumber: RMOL