PSI Disarankan Minta Bantuan Purbaya Umumkan Mr J

PSI Disarankan Minta Bantuan Purbaya Umumkan Mr J

GELORA.CO -Sosok berinisial J yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menjadi tanda tanya. Analis komunikasi politik Hendri Satrio, menilai penundaan pengumuman ini sengaja dilakukan PSI karena popularitas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah meningkat di mata publik. "PSI itu enggak akan ngumumin Mister J selama Purbaya eksis, enggak mungkin kan mereka ngumumin kemudian hilang ditelan Purbaya," ujar Hensat, sapaan akrabnya kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. Dia menilai, lonjakan popularitas Purbaya, yang bahkan digadang-gadang sebagai kandidat calon wakil presiden 2029, membuat PSI ragu mengungkap identitas Mr J. Popularitas Purbaya dinilai menyita perhatian publik, sehingga pengumuman "Mr J" berisiko tenggelam. "Seberapa besar pun usaha PSI untuk merawat misteri sosok J, selama Purbaya masih eksis, masyarakat tidak akan peduli. Mr J tidak akan trending, kalah menarik dengan eksistensi Purbaya," ujar Hensat. Di tengah popularitas Purbaya yang kian meroket, Hensat menyarankan PSI segera mengumumkan identitas "J" agar tetap relevan. Ia bahkan mengusulkan PSI memanfaatkan popularitas Purbaya untuk membuat pengumuman tersebut lebih viral. "Segera umumkan siapa 'J' itu. Kalau perlu, minta tolong Purbaya agar viralnya terjaga," pungkasnya. Sumber: RMOL

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

Kebijakan Kemenkes soal Tembakau dan Kemasan Polos Dinilai Diskriminatif

Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dari turunan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang dinilai terburu-buru, diskriminatif, dan minim pelibatan pihak terdampak.Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengaku kecewa karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru.Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Ka.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/10/14/683115/kebijakan-kemenkes-soal-tembakau-dan-kemasan-polos-dinilai-diskriminatif