
Jadwal SIM Keliling di Bali Sabtu (30/8), Silakan Cek Lokasinya!
bali.jpnn.com , BADUNG - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2025.
bali.jpnn.com , BADUNG - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2025.
Persija Jakarta melanjutkan tren positif di BRI Super League 2025/2026 dengan meraih kemenangan ketiga mereka.
Layanan Transjakarta terhenti hingga Sabtu (30/8/2025) akibat kericuhan di Jakarta. Situasi belum kondusif, informasi terkini dapat diakses melalui media sosial
REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT – Keputusan bersejarah pemerintah Lebanon pada 7 Agustus 2025 untuk melucuti senjata Hizbullah dan milisi lainnya di negara itu, serta membatasi kepemilikan senjata hanya untuk Tentara Lebanon dan...
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan DPRD resmi menyepakati KUA-PPAS APBD Lombok Utara 2026. Simak detail target pendapatan daerah yang melonjak signifikan!
GELORA.CO - Beredar sebuah surat imbauan yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang memicu kontroversi setelah beredar luas di media sosial. Unggah yang dibagikan akun X @logos_id itu berisi imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran atau stasiun TV untuk tidak menayangkan siaran atau liputan terkait aksi gelombang unjuk rasa yang menolak isu tunjangan rumah untuk anggota DPR RI. Larangan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya aksi unjuk rasa dari masyarakat yang menolak kebijakan tersebut. Seperti diketahui bahwa kabar demo di berbagai daerah masih menjadi kabar panas dalam sepekan. Video saat aparat bentrok dengan demonstran juga masih terus beredar luas di media sosial. KPI menilai bahwa situasi yang berkembang berpotensi mengganggu ketertiban umum jika tidak ditangani secara bijak oleh media. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai di masyarakat, KPI mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku dalam dunia penyiaran dan jurnalistik. Yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22, Standar Program Siaran Pasal 40, 41, dan Pasal 42 dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Terkait regulasi tersebut, KPI Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk memperhatikan poin-poin berikut: Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritidak buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjuk rasa masyarakat. Surat edaran itu pun ditandatangani langsung oleh Ketua KPI DKI Jakarta, Puji Hartoyo. Namun, saat dikonfirmasi, Puji Hartoyo dengan tegas membantah lembaga KPID DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan edaran seperti yang sudah viral tersebut. “Kami tidak pernah kirim surat itu,” katanya kepada INDOPOSCO pada Jumat (29/8/2025) Bantahan Puji Hartoyo ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Jakarta sempat mengklaim bahwa surat tersebut memang dibuat oleh KPID sebagai imbauan normatif. “Namun, hasil penelusuran internal KPID di sore hari menemukan fakta lain surat tersebut belum pernah dikirimkan kepada pihak mana pun,” ucapnya. Adanya surat edaran KPI melarang lembaga penyiaran menayangkan siaran terkait aksi demonstrasi itu langsung menuai reaksi keras dari publik di media sosial. KPI Larang Stasiun TV Menyiarkan Berita Demo Banyak warganet menilai surat ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap media dan upaya menutupi aksi kekerasan dalam demonstrasi. “Kalo media dibungkam, pake media kita sendiri. Jangan pernah lelah dan berhenti share apa yang terjadi, semua orang harus tau apa yang terjadi,” tulis akun @samue***. “Yaudah rakyat aja yang mass upload kekerasan aparat di semua platform!!!Kalo mau kekerasan ga disiarkan, YA JANGAN ADA KEKERASAN!!” kata akun @ciko***. “Nyenyenyee. Bilang aja lagi bredel media, susah amat. Ga semua orang bisa dibegoin,” komentar akun @zulf***. “Makinnn dibungkaam. Guys cara satu-satunya pake media pribadi, gunain medsos sebaik mungkin, share berita apapun yg tengah terjadi. Jangan stop bersuara!” kata akun @rie***. “Aneh banget negara sendiri gak nayangin, media luar malah yang beritain nih demo. Yang bener aje lu KPI! Bubar aja deh lu kalo begini gak guna,” ujar akun @your. Sementara itu, Instagram resmi KPI dengan akun @kpipusat terpantau dibanjiri hujatan dari netizen yang tak terima soal adanya surat edaran tersebut. Sumber: suara , indopos
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi demonstrasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (29/8/2025) berlangsung hingga tengah malam. Massa aksi yang sebelumnya berkumpul di Gedung DPRD Jawa Barat mengalihkan fokus...
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menemui massa aksi di halaman Mapolda DIY pada dini hari tadi.
Kakak Gubernur NTB, Baiq Nelly Kusumawati, berhasil lolos seleksi administrasi dalam Seleksi Pejabat Pemprov NTB. Benarkah tidak ada perlakuan khusus dalam proses ini?
JPNN.com - TERNATE - Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul Van Gastel menganggap Malut United yang menjadi seteru timnya pada pekan ke-4 BRI Super League , sebagai lawan tangguh.
Sejumlah berita di kanal Showbiz menyita perhatian pembaca. Satu yang paling diburu adalah momen ketika Azizah Salsha menepis gandengan tangan Pratama Arhan.
JPNN.com , JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kelangkaan BBM yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, yakni Shell dan BP.
Mengejutkan, Kantor DPRD Makassar yang baru saja dibakar massa justru menjadi sasaran penjarahan warga. Apa saja yang mereka ambil dan bagaimana situasi di lokasi?
Gelandang Persija Jakarta, Fabio Calonego, tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah timnya meraih kemenangan 3-1 atas Dewa United.
JPNN.com , JAKARTA - Penyanyi Lyodra kembali menyapa pendengar lewat single terbaru yang bertitel Bodohnya Aku.
Kericuhan massa meluas ke wilayah Jakarta Timur. Sedikitnya lima kantor kepolisian sektor (polsek) menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu dini hari.