KPK Siap Hadapi Banding Mantan Dirut Taspen ANS Kosasih

KPK Siap Hadapi Banding Mantan Dirut Taspen ANS Kosasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi upaya hukum banding yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kosasih mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.KPK tentu akan menyiapkan kontra memori bandingnya, kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.Budi meyakini, Majelis Hakim PT DKI Jakarta akan profesional melihat konstru.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/15/683264/kpk-siap-hadapi-banding-mantan-dirut-taspen-ans-kosasih

Uang Korupsi RPTKA Dipakai Beli 44 Bidang Tanah di Karanganyar, Sudah Disita Penyidik

Uang Korupsi RPTKA Dipakai Beli 44 Bidang Tanah di Karanganyar, Sudah Disita Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 18 bidang tanah di Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga berasal dari tindak korupsi pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita yang berlokasi di Karanganyar, kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip RMOL,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/15/683263/uang-korupsi-rptka-dipakai-beli-44-bidang-tanah-di-karanganyar-sudah-disita-penyidik