Heboh, Irfan Hakim Diberi Kado Raffi Ahmad Mobil Listrik Seharga Nyaris Rp1 Miliar

Heboh, Irfan Hakim Diberi Kado Raffi Ahmad Mobil Listrik Seharga Nyaris Rp1 Miliar

GELORA.CO - Irfan Hakim mendapat kejutan dari sahabatnya, Raffi Ahmad, untuk merayakan ulang tahun ke-50. Pria yang diketahui mencintai hewan itu diberikan hadiah berupa mobil MPV mewah yang harganya hampir Rp1 miliar. Dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @irfanhakim75, diketahui presenter kondang itu diberikan sebuah mobil Denza D9 berwarna putih. MPV mewah asal China itu bertenaga listrik yang dijual Rp950 juta. "Hari-hari tuh dia (Raffi Ahmad) selalu bilang, 'hitam-putih, hitam-putih, hitam-putih'," ujar Irfan Hakim sambil mengusap air mata karena terharu mendapat hadiah dengan harga yang cukup mahal dari sahabatnya. Secara spesifikasi, Denza D9 mencakup Three Electric Motors, Rear Wheel Steering, CTB (Cell to Body), dan VMC (Vehicle Motion Control), memberikan performa unggul dalam berbagai kondisi berkendara. Teknologi DiSus intelligent body control system, mencakup DiSus-C sebagai suspensi aktif yang dapat mendukung stabilitas di semua kondisi perjalanan. Selain itu, DiSus-A dapat memberikan penyesuaian dinamis guna menghadirkan kenyamanan maksimal dan kemampuan di trek offroad. Terdapat juga teknologi Intelligent Driving Assist System, yaitu Denza Pilot-Advanced Driver Assistance System yang didukung oleh LiDAR (Light Detection and Ranging), radar, kamera, sensor ultrasonik, AI canggih, dan peta HD. Denza D9 menawarkan performa tinggi melalui platform e-Platform 3.0. Motor yang dipadukan dengan Blade Battery berkapasitas 103,36 kWh. Mobil listrik ini diklaim dapat menempuh jarak hingga 600 km dan dengan pengisian cepat 166 kW, atau dapat menempuh jarak 150 km hanya dalam 10 menit pengecasan. MPV listrik ini juga menawarkan performa yang mengesankan dengan akselerasi halus dan efisiensi energi yang luar biasa. Untuk melakukan akselerasi 0-100 kilometer, hanya membutuhkan waktu 9.5 detik. Di atas kertas, Denza D9 bisa memuntahkan tenaga 230 kW dan torsi 360 Nm. Di bagian dalam, terdapat layar head unit ultra-high-definition sebesar 15,6 inci. Panel instrumen MID sebesar 10,25 inci, memberikan beragam informasi, seperti navigasi, peringatan, mode berkendara, status baterai hingga informasi penting mengenai kendaraan lainnya. Pada baris kedua, Denza D9 juga menawarkan layar LCD yang terintegrasi pada sandaran tangan kursi di bagian tengah. Layar ini berfungsi sebagai pusat kontrol multifungsi bagi para penumpang untuk dapat mengatur berbagai fitur kenyamanan dan hiburan Mobil ini juga dilengkapi dengan berbagai macam fitur yang dapat memanjakan penumpangnya seperti fitur kursi pijat serta sandaran kaki elektrik, memastikan kenyamanan maksimal bahkan untuk perjalanan jauh. Denza D9 menghadirkan fitur VtoL (Vehicle-to-Load) yang memungkinkan kendaraan menyuplai listrik untuk perangkat eksternal, mendukung aktivitas outdoor, perjalanan, dan keadaan darurat sekalipun Sumber: inews

SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 16 Oktober 2025

SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 16 Oktober 2025

jabar.jpnn.com , KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Hari ini atau Kamis (16/10/2025), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, Pasar Modern Batununggal dan King's Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Kota Bandung. SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000. Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (mcr27/jpnn)

Bicara Isu Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Sindir Gibran

Bicara Isu Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Sindir Gibran

GELORA.CO -Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang turut bersuara lantang dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, menurut Saut, setiap peristiwa pidana yang bersinggungan dengan integritas, akan terus mengikuti kebohongan-kebohongan lain di belakangnya. "Saya banyak bicara membangun (integritas) mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, kok kemudian nentukan kayak gini (keaslian ijazah Jokowi) saja kok susah banget, nah itu akhirnya saya ngomong," kata Saut dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis 16 Oktober 2025. Menurut Saut, pejabat negeri ini kerap tidak menyadari apabila bicara terlalu tinggi tanpa memperhatikan integritas. "Kebohongan, penipuan, mendukung orang yang tidak berintegritas. Anak belum cukup umur jadi wapres (Gibran Rakabuming Raka), itu ngikut," kata Saut. Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo semakin gencar menyuarakan dugaannya terkait keaslian ijazah Jokowi. Setelah mengantongi dua salinan ijazah dari KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, Roy Suryo mengklaim telah menemukan bukti kuat yang mengarah pada kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu. Sumber: RMOL