
Saksi Ahli Tak Konsisten, Kuasa Hukum WKM Minta Terdakwa Dibebaskan
Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim) antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober 2025.Sidang menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Anton Cahyo Nugroho, Pengendali Ekosistem Hutan Pertama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado.Namun, keterangan ahli yang sedianya memperkuat dakwaan justru memunculkan kontradiksi dan membuka fakta baru yang mempe.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/16/683390/saksi-ahli-tak-konsisten-kuasa-hukum-wkm-minta-terdakwa-dibebaskan