Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tegas menolak rancangan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih dibahas DPRD DKI Jakarta.Humas Asphija, Ghea Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan Raperda KTR seharusnya dilakukan dengan partisipatif dan mendengarkan masukan dari kelompok sosial lainnya. Di antaranya industri hiburan, restoran, kafe, dan live music.Jika adanya pelarangan tersebut akan berdampak berkurangnya pengunjung di tempat kami beker.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/14/683100/berdampak-phk-massal-asphija-tegas-tolak-raperda-ktr

Lurah di Medan Didorong Warga sampai Tercebur Parit

Lurah di Medan Didorong Warga sampai Tercebur Parit

GELORA.CO -Video Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli masuk parit setelah didorong warga viral di media sosial. Dalam video itu terlihat, Fadli keluar dari parit dengan kondisi basah dan kotor. Pakaian PNS tampak basah terkena air parit yang hitam. Kejadian bermula saat tim kelurahan menerima laporan warga soal adanya tumpukan tanah, sampah, dan pemasangan “polisi tidur” tanpa izin di jalan umum. Menindaklanjuti laporan itu, Lurah Fadli langsung turun ke lokasi bersama aparat kelurahan. “Tadi pagi kita mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan,” kata Fadli kepada wartawan, Senin 13 Oktober 2025. Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan “polisi tidur” yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun suasana di lapangan memanas. Warga yang diduga memasang gundukan tersebut menolak tindakan penertiban petugas. “Kita sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase atau parit,” kata Fadli dikutip dari RMOLSumut. Fadli mengaku akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Sumber: RMOL

Jokowi Biang Keladi Rusaknya Penegakan Hukum

Jokowi Biang Keladi Rusaknya Penegakan Hukum

GELORA.CO -Penegakan hukum di Indonesia babak belur di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa itu. Demikian pandangan Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025. "Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ikrar. Ikrar mengaku pernah mendengar pengakuan langsung dari Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi terhadap kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto. Saat itu, Setya Novanto yang menjabat ketua DPR tersandung kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. "Mas Agus cerita sama saya, Jokowi teriak hentikan (kasus e-KTP)," kata Ikrar. Namun, kata Ikrar, Agus Rahardjo menolak menghentikannya karena KPK telah mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan). "Dan maaf Jokowi nggak ngerti Sprindik. Itu kemudian yang menjelaskan Pratikno (Mensesneg)," kata Ikrar. Sumber: RMOL