Proyek Puluhan Miliar Bobby Nasution Gagal Atasi Banjir

Proyek Puluhan Miliar Bobby Nasution Gagal Atasi Banjir

GELORA.CO -Banjir kembali melanda Kota Medan. Data dari pihak BPBD Kota Medan menyebutkan banjir melanda tujuh kecamatan dan 17 kelurahan yang membuat 3.181 unit rumah terendam dengan korban mencapai 3.599 kepala keluarga terdiri dari 10.391 jiwa. Banjir yang terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sejak Sabtu 11 Oktober 2025 tersebut menuai berbagai sorotan. Salah satunya yakni terkait dengan proyek pembangunan kolam retensi yang menjadi salah satu kebijakan Pemko Medan di masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Salah satu titik pembangunan kolam retensi yakni di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, Medan. Klaim Pemko Medan, kolam retensi berbiaya Rp20 miliar yang dibangun dengan bekerjasama dengan USU tersebut akan mampu menampung air sebesar 10 ribu meter kubik dengan ketinggian drainase mencapai 1,3 meter. Faktanya, banjir yang kembali melanda Kota Medan membuat kalangan pengamat lingkungan menilai pembangunan kolam retensi tersebut sebagai proyek gagal. “Kolam retensi itu tidak bisa menangani banjir di Medan,” kata pengamat lingkungan Jaya Arjuna dikutip dari RMOLSumut, Selasa 14 Oktober 2025. Menurut Jaya, Pemerintah Kota Medan saat ini harus lebih peka dalam mengambil langkah untuk mengatasi banjir. Ia melanjutkan, wacana pembangunan kolam retensi baru pada beberapa titik bukan solusi mengatasi banjir. “Sekarang di Medan ada 1.300 lebih titik banjir. Satu titik saja tidak bisa diatasi dengan kolam resensi, bagaimana mungkin mau diselesaikan dengan cara yang sama?" kata Jaya. Sumber: RMOL

Dokter Tifa: Gibran Layak Dimakzulkan

Dokter Tifa: Gibran Layak Dimakzulkan

GELORA.CO -Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menilai Wapres Gibran Rakabuming Raka sangat layak dimakzulkan jika terbukti ijazah miliknya palsu. Demikian penegasan Dokter Tifa di KPU DKI Jakarta usai menerima salinan ijazah Jokowi, Senin 13 Oktober 2025. "Gibran apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA," kata Dokter Tifa. Ia menegaskan, Insearch Language Centre Sydney bukan sebuah institusi pendidikan yang bisa mewakili tentang SMA Gibran. "Jadi Gibran ini statusnya bagi kami impeachable, layak untuk dimakzulkan," kata Dokter Tifa. Kehadiran Dokter Tifa di KPU DKI turut ditemani pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Dengan kehadiran Bonatua di KPU DKI, artinya ia kini memiliki dua salinan ijazah Jokowi. Karena sebelumnya sudah menerima salinan pertama melalui KPU RI Sumber: RMOL

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

Berdampak PHK Massal, Asphija Tegas Tolak Raperda KTR

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) tegas menolak rancangan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih dibahas DPRD DKI Jakarta.Humas Asphija, Ghea Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan Raperda KTR seharusnya dilakukan dengan partisipatif dan mendengarkan masukan dari kelompok sosial lainnya. Di antaranya industri hiburan, restoran, kafe, dan live music.Jika adanya pelarangan tersebut akan berdampak berkurangnya pengunjung di tempat kami beker.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/10/14/683100/berdampak-phk-massal-asphija-tegas-tolak-raperda-ktr

Lurah di Medan Didorong Warga sampai Tercebur Parit

Lurah di Medan Didorong Warga sampai Tercebur Parit

GELORA.CO -Video Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli masuk parit setelah didorong warga viral di media sosial. Dalam video itu terlihat, Fadli keluar dari parit dengan kondisi basah dan kotor. Pakaian PNS tampak basah terkena air parit yang hitam. Kejadian bermula saat tim kelurahan menerima laporan warga soal adanya tumpukan tanah, sampah, dan pemasangan “polisi tidur” tanpa izin di jalan umum. Menindaklanjuti laporan itu, Lurah Fadli langsung turun ke lokasi bersama aparat kelurahan. “Tadi pagi kita mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan,” kata Fadli kepada wartawan, Senin 13 Oktober 2025. Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan “polisi tidur” yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun suasana di lapangan memanas. Warga yang diduga memasang gundukan tersebut menolak tindakan penertiban petugas. “Kita sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase atau parit,” kata Fadli dikutip dari RMOLSumut. Fadli mengaku akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Sumber: RMOL