Dharma Pongrekun: Saya Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi...

Dharma Pongrekun: Saya Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi...

GELORA.CO - Komjen Purn Dharma Pongrekun mengaku dirinya ingin menjadi polisi yang baik. Tapi sistem yang rusak di tubuh Korps Bhayangkara membuat hal itu tak tercapai. "Sungguh-sungguh saya ingin jadi polisi yang baik. Tetapi, rasa aman dari seorang anak buah atau itu sangat ditentukan value yang dibangun pimpinannya," katanya dalam perbincangan di Podcast Forum Keadilan TV yang diunggah pada Rabu, 15 Oktober 2025. "Rasa aman daripada anggota untuk dia tetap bertahan di organisasi tersebut dengan nyaman adalah mengikuti value. Kalau tidak nanti akan disebut 'kamu melawan arus'" imbuhnya. Eks Wakil Kepala BSSN itu menyebut, kehidupan seorang anggota Polri seperti kerbau yang dicucuk hidungnya. Dia juga menyebut adanya konsekuensinya jika tak mengikuti arus di Polri tersebut. "Tampias, tergeser dari harapan-harapan yang dianggap mampu atau bisa untuk mewarnai atau memperbaiki organisasi, otomatis," sebutnya. Dia lantas menyebut adanya gerbong-gerbong di tubuh Polri yang terjadi dari proses panjang dan adanya sistem 'homo homini lupus'. "Karena ukuran persaingan diukur dengan angka," ucapnya. Saat ditanya apakah hal itu berlaku di seluruh institusi Polri atau hanya di masing-masing kesatuan, Dharma Pongrekun menyebut terungkap atau tidaknya ke publik. "Karena kondisi di dalam tergantung dari value yang dibangun oleh pimpinannya. Siapapun pimpinannya," tuturnya. Menurut Dharma, aturan yang termuat di dalam buku-buku mengenai Polri sudah cukup baik tinggal pelaksanaan di lapangan. "Tapi, jangan lupa bahwa Polri hanyalah salah satu subsistem dari sistem pemerintahan. Dan, yang ada di Polri sangat tergantung bagaimana warna, bagaimana konstalasi politik. Karena politik tidak bisa dilepaskan dari polisi dan kebijakan," tandasnya.*** Sumber: konteks

Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara

GELORA.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun terhadap anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Majelis Hakim menyatakan bahwa Rudy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan membujuk anak dibawah umur berusia 15 tahun untuk melakukan persetubuhan sebagai mana yang tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan," kata Majelis Hakim saat membacakan putusan, Rabu (15/10/2025). Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsidair tiga bulan masa tahanan. Hakim juga memerintahlan Rudy untuk tetap berada di dalam tahanan. "Menjatuhkan pidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujarnya. Sumber: monitor