Sosok AKP Ramli, Bergaji UMR Tapi Punya Jeep Rubicon Rp 2,4 M, Minta Maaf Usai Bikin Gaduh

Sosok AKP Ramli, Bergaji UMR Tapi Punya Jeep Rubicon Rp 2,4 M, Minta Maaf Usai Bikin Gaduh

GELORA.CO -- Baru-baru ini anggota Polri bernama AKP Ramli tenar, bukan karena prestasi tapi soal hartanya. Sebab, AKP Ramli yang merupakan anggota Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, bisa membeli mobil Jeep Rubicon berharga miliaran rupiah. Cibiran pun muncul dari publik, karena tak percaya seorang polisi berpangkat rendah bisa punya uang sangat banyak. Semua berawal dari postingan netizen atau warganet di Instagram oleh akun @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu. Tampak foto seorang polisi bernama AKP Ramli memiliki mobil  Rubicon dengan pelat palsu. Mobil mewah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar. Foto tersebut ditambahi narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu, lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan. Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000. Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com. Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100. Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000. Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri. AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon. Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero. Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas. AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orangtuanya. “Betul itu kan mobil saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025). "Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orangtua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken,” tambah dia. Meski mengakui Rubicon yang viral itu miliknya, AKP Ramli tidak menyebut berapa harganya. AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong. Menurut Ramli, mobil Rubicon miliknya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). "Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap tuh," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com. Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar. Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung. "Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orangtua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya. Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang. Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli. "Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli. Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti pelat yang terdaftar resmi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya. "Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya. Sosok AKP Ramli Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar. Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel. Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol). Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya Sumber: Wartakota

Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

Temuan Kasus Kanker Baru di Cikande Diduga Terkait Paparan Radioaktif Cesium-137, Mayoritas Kanker Serviks, Payudara dan Paru-Paru

GELORA.CO - Kasus kanker yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Serang, Banten, memunculkan dugaan kuat adanya kaitan dengan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan tajam kasus kanker dalam dua tahun terakhir. Hingga April 2025, terdapat 472 kasus baru, mayoritas kanker serviks, payudara, dan paru-paru. Paparan Cesium-137 menimbulkan dua efek, yaitu deterministik dan stokastik. Efek deterministik seperti luka bakar kulit muncul dalam waktu singkat, sedangkan efek stokastik bekerja diam-diam dan memicu penyakit kronis seperti kanker. Radiasi membuat sel tubuh gagal mati dan terus membelah seperti sel kanker. Tahun 2024 tercatat 1.659 kasus kanker aktif di seluruh Banten. Kenaikan ini memperkuat kekhawatiran bahwa paparan radioaktif memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. Cesium-137 meniru karakteristik kalium, sehingga mudah masuk ke sel tubuh dan menyebar ke organ penting. Zat ini menumpuk di sumsum tulang, merusak sistem kekebalan, menurunkan jumlah sel darah putih dan trombosit, serta meningkatkan risiko kanker darah (leukemia). Jika Cesium-137 menyebar ke saluran pencernaan, paparan dapat menyebabkan mual, muntah, dan diare. Paparan yang mencapai otak bahkan dapat memicu kejang, disorientasi, hingga kematian dalam hitungan jam. Zat radioaktif ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun, yang berarti dapat bertahan lama di tubuh manusia maupun lingkungan. Lonjakan kasus kanker di Cikande menunjukkan bahwa dampak paparan radioaktif tidak bisa dianggap sepele. Data kesehatan, pola sebaran penyakit, dan temuan lapangan mengindikasikan perlunya sistem pemantauan terpadu antara pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan akademisi.