Oh Ternyata Gini Modus Operandi Tambang Ilegal di Indonesia

Oh Ternyata Gini Modus Operandi Tambang Ilegal di Indonesia

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka modus operandi tambang ilegal yang terjadi di Indonesia. Ternyata, praktik ini tak cuma dilakukan oleh Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal.Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung mengatakan, tidak cuma PETI, pertambangan ilegal juga dilakukan oleh perusahaan yang legal namun sebenarnya ilegal.Modusnya, beber Kombes Feby adalah dengan menjual hasil tambang menggunakan dokume.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/16/683454/oh-ternyata-gini-modus-operandi-tambang-ilegal-di-indonesia