Tiga Kajati Dimutasi Tetap Jabat Kajati, Termasuk Siswanto

Tiga Kajati Dimutasi Tetap Jabat Kajati, Termasuk Siswanto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan. Ada 73 jaksa yang dimutasi dan dirotasi, tiga di antaranya tetap menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).Mutasi tertuang dalam Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ditandatangani Jaksa Agung tanggal 13 Oktober 2025.Berdasarkan keputusan itu tiga Kajati dimutasi me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/10/14/683094/tiga-kajati-dimutasi-tetap-jabat-kajati-termasuk-siswanto