Trump Akan Gugat Media BBC Rp16 Triliun, Ada Apa?
Presiden AS Donald Trump mengancam akan menuntut media BBC hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun karena film dokumenter yang dianggap merendahkan.
Presiden AS Donald Trump mengancam akan menuntut media BBC hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun karena film dokumenter yang dianggap merendahkan.
Hari Jomblo Sedunia dirayakan setiap 11 November. Temukan cara untuk mencintai diri sendiri dan menemukan pasangan yang tepat.
Kemendikdasmen sebut game bisa jadi media pembelajaran efektif, tapi tanpa pengawasan berisiko bagi anak. Penting peran orang tua, sekolah, dan pengembang game.
BMKG mengingatkan potensi gempa megathrust di Indonesia. Kenali risikonya dan siapkan langkah evakuasi untuk keselamatan saat bencana terjadi.
Temukan profil lengkap Lee Hong Heon, ayah mertua Lee Seung Gi. Dari bisnis hingga kontroversi manipulasi saham yang bikin heboh. Info terkini 2025!
Timnas Indonesia U-17 masih punya peluang lolos dari fase grup Piala Dunia U-17 2025.
Anggota Komisi III DPR mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki temuan dua kerangka korban kebakaran di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang membekuk empat warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi komplotan spesialis pembobol brankas di kawasan industri. Saat ini Polrestabes Semarang masih mendalami kasus...
Uang Mengalir Lewat Ipar dan Adik, Begini Peran Perantara Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Baca selengkapnya: ~RKD #Uang #Ponorogo #Sugiri
GELORA.CO - Kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan, membuka tabir panjang praktik perdagangan anak lintas provinsi yang bermula dari media sosial dan berujung di pedalaman Jambi, di tengah komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Bilqis ditemukan selamat pada Sabtu (8/11/2025) malam di permukiman warga SAD di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Namun di balik penemuan itu, muncul persoalan baru yakni keterlibatan komunitas adat Suku Anak Dalam, yang disebut menerima Bilqis tanpa mengetahui bahwa ia adalah korban penculikan. Dibawa dari Makassar ke Jambi Lewat Jalur Udara Penyelidikan kepolisian mengungkap, Bilqis dibawa ke Jambi menggunakan pesawat Lion Air. Ia tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, mengatakan, pelaku bernama Nadi Hutri (NH) memalsukan identitas Bilqis agar bisa menembus pemeriksaan bandara. “Namanya (Bilqis) dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya (Bilqis) itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ujar Nasrullah. Baca juga: Polisi Harus Periksa Medsos Remaja di Lebak Bulus untuk Ungkap Motif Pembunuhan NH diketahui membeli Bilqis dari penculik pertama, Sri Yuliana (SY), 30 tahun, seharga Rp 3 juta. Ia lalu terbang dari Makassar ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi. Setibanya di Jambi, Bilqis diserahkan kepada pasangan MA dan AS dengan imbalan Rp 15 juta. Tak berhenti di situ, kedua pelaku kembali menjual Bilqis ke seorang wanita bernama Lina dengan harga Rp 80 juta. Lina kemudian membawa Bilqis ke pemukiman Suku Anak Dalam. Modus Penjualan Anak Lewat Facebook Berkedok Adopsi Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan, jaringan pelaku memanfaatkan grup Facebook bertema “adopsi anak” untuk melakukan jual beli manusia. “Jadi cara berhubungannya di sosial media. Ada beberapa grup di Facebook yang bahasannya seolah soal adopsi, padahal modusnya perdagangan orang,” kata Devi. Ia menambahkan, para pelaku kerap menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun, karena lebih mudah dikendalikan. “Kalau kita interogasi, mereka mengutamakan anak yang masih di bawah lima tahun. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap anak-anaknya,” ujarnya. Penyelidikan menunjukkan, AS dan MA sudah melakukan sembilan kali transaksi jual beli anak, sementara NH tercatat tiga kali. Polisi menduga, jumlah sebenarnya bisa lebih banyak. Suku Anak Dalam Jadi Korban Situasi, Bukan Pelaku Kejahatan Penemuan Bilqis di wilayah Suku Anak Dalam sempat memunculkan stigma negatif terhadap komunitas adat tersebut. Namun Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menegaskan bahwa Orang Rimba atau Suku Anak Dalam tidak bisa langsung disebut pelaku kejahatan. “Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi seperti itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar,” ujar Robert Aritonang, antropolog KKI Warsi, kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025). Robert menyebut kondisi mereka sebagai bentuk ‘crash landing sosial’, yakni situasi ketika masyarakat tradisional tiba-tiba berhadapan dengan dunia luar yang tidak mereka pahami. “Dalam situasi seperti ini, Orang Rimba bisa saja mempercayai bujukan orang luar tanpa memahami konsekuensinya,” tambahnya. Penyerahan Bilqis Dilakukan dengan Surat Bermaterai Menurut Begendang, salah satu warga Suku Anak Dalam, istrinya didatangi seorang wanita dari luar komunitas yang membawa Bilqis. Perempuan itu mengaku ingin menitipkan anak dari keluarga tidak mampu agar dirawat. Penyerahan dilakukan menggunakan surat bermaterai Rp 10.000 yang menyebut bahwa anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Namun dua hari setelah Bilqis berada di kelompok mereka, Begendang mengetahui bahwa anak itu merupakan korban penculikan. Ia pun menyerahkannya kepada aparat bersama tokoh adat. KKI Warsi: Lihat Akar Masalah Sosial dan Ekonomi Robert Aritonang menegaskan, kasus Bilqis harus dipahami sebagai cermin kemiskinan struktural dan marginalisasi masyarakat adat. “Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak,” ujarnya. Menurut KKI Warsi, selama ini Suku Anak Dalam dikenal menjaga hutan dan hidup damai dengan adatnya. Menstigma mereka justru akan memperburuk diskriminasi. Kasus ini, kata Robert, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan pengakuan wilayah hidup. Polisi Telusuri Jaringan Perdagangan Anak Lintas Provinsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyebut jaringan ini diduga telah beroperasi berulang kali. “Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama,” ujarnya. Menurut Jimmy, transaksi penjualan anak dilakukan dengan nilai antara Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Polisi masih memburu warga yang diduga menjadi perantara dalam transaksi ini, serta memeriksa pelaku lain yang ditangkap di Sungai Penuh, Jambi. Kasus penculikan Bilqis Ramadhany tidak hanya menunjukkan kejahatan perdagangan anak, tetapi juga menyingkap kerentanan sosial masyarakat adat yang hidup di bawah tekanan ekonomi dan kehilangan ruang hidup. KKI Warsi menegaskan, perlindungan terhadap kelompok rentan seperti Suku Anak Dalam harus menjadi prioritas dalam setiap penegakan hukum. “Kasus ini bukan sekadar tindak pidana penculikan, tetapi refleksi dari rapuhnya perlindungan terhadap kelompok marjinal,” tutup Robert.
Baznas akan terus memperluas jangkauan layanan kesehatan melalui jaringan Rumah Sehat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Baznas akan terus memperluas jangkauan layanan kesehatan melalui jaringan Rumah Sehat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Soeharto dianugerahkan gelar pahlawan nasional di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik.
Peringatan HUT ke-14 NasDem menjadi momentum untuk bersyukur atas perjalanan panjang partai sekaligus meneguhkan komitmen membawa gerakan perubahan bagi bangsa.
Pengamat terorisme Al Chaidar menuturkan, ketersediaan panduan merakit bom dengan tingkat ledakan rendah tersebar masif di platform-platform daring.
Pengamat terorisme Al Chaidar menuturkan, ketersediaan panduan merakit bom dengan tingkat ledakan rendah tersebar masif di platform-platform daring.