Firman Tendry Sebut Koruptor Mau Dikejar Sampai Antartika, Sindir Prabowo?

Firman Tendry Sebut Koruptor Mau Dikejar Sampai Antartika, Sindir Prabowo?

GELORA.CO -Upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi dinilai masih sulit direalisasikan tanpa ada keseriusan negara dan penegak hukum itu sendiri. "Ada harapan enggak sih 2026 (bebas korupsi) dengan segala persoalan yang ada ini? Negara hari ini, dia sendiri yang memproduksi hukum-hukum koruptif," kata praktisi hukum Firman Tendry Masengi dalam diskusi bertajuk Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026 di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025. Firman Tendry menilai, produk hukum Indonesia masih "ramah" terhadap pelanggar, ditambah penegak hukum itu sendiri dituding koruptif. Politisi PDIP ini lantas menyinggung janji politik bahwa koruptor akan dikejar hingga ke Antartika. Meski Firman Tendry tidak menyebutkan nama, pernyataan tersebut adalah janji politik Prabowo Subianto di Pilpres 2024. "Dia bilang begini, 'saya akan mengejar koruptor sampai ke antartika', tapi dia membiarkan korupsi di antara kita. Kan gila namanya," tegas Firman. Ia juga pesimis aparat penegak hukum serius dalam upaya pemberantasan korupsi. "Kita ini sudah mengalami state capture, negara yang memproduksi korupsi dan kejahatan. Jadi kalau bicara aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, KPK, jangan harap deh, orang itu juga bagian dari korupsi itu sendiri," pungkas Firman. Dalam acara diskusi ini juga dihadiri dua narasumber lainnya, seperti pengamat politik Standarkiaa Latief dan aktivis mahasiswa Fikri Sumber: RMOL

Jembatan lintas Aceh-Medan yang terletak di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, resmi dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Minggu (28/12). Pembukaan akses krusial ini diawali dengan prosesi ritual adat dan doa bersama guna memohon keselamatan bagi para pengguna

Jembatan lintas Aceh-Medan yang terletak di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, resmi dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Minggu (28/12). Pembukaan akses krusial ini diawali dengan prosesi ritual adat dan doa bersama guna memohon keselamatan bagi para pengguna

Jembatan lintas Aceh-Medan yang terletak di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, resmi dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Minggu (28/12). Pembukaan akses krusial ini diawali dengan prosesi ritual adat dan doa bersama guna memohon keselamatan bagi para pengguna

Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

Formappi Tagih KPK Tahan Heri Gunawan dan Satori Sebelum 2025 Berakhir

GELORA.CO -Janji KPK untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, yakni Satori dan Heri Gunawan ditagih. Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus CSR BI sejak Agustus 2025. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25,38 miliar. KPK mengatakan akan segera menahan Satori yang merupakan politisi Nasdem dan Heri Gunawan dari Gerindra sebelum tahun 2025 berakhir. “Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun. Tunggu saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Menyoal pernyataan itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa tahun 2025 tinggal menghitung hari untuk berakhir. Menurutnya, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK. "Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR," kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, MInggu 28 Desember 2025. Menurutnya, KPK dinilai tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan antara pejabat di level nasional dan daerah. "KPK tumpul dalam penegakan hukum atas tersangka korupsi di level nasional seperti anggota Anggota DPR. Tapi tajam terhadap kepala daerah atau pejabat lain di daerah," ujarnya. Harusnya, kata Lucius, KPK memiliki semangat yang sama dalam penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi pada level nasional maupun daerah, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan. "Salah satu kasus korupsi di level nasional yang masih menggantung adalah terkait korupsi dana CSR BI yang melibatkan beberapa anggota DPR, antara lain Satori dan Heri Gunawan yang sudah jadi tersangka," tandasnya. Sumber: RMOL