Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Rp 6,6 triliun hasil rampasan korupsi dan denda kehutanan kepada negara. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Rp 6,6 triliun hasil rampasan korupsi dan denda kehutanan kepada negara. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo.