Kepala Desa Gebangan, Joko Sabar mengaku sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kapongan. Pelayanan puskesmas itu dinilai lambat dan mempersulit korban untuk mendapatkan akses medis.

Baca di sini: 

~TA #Situbondo #Ambulans

Kepala Desa Gebangan, Joko Sabar mengaku sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kapongan. Pelayanan puskesmas itu dinilai lambat dan mempersulit korban untuk mendapatkan akses medis. Baca di sini: ~TA #Situbondo #Ambulans

Kepala Desa Gebangan, Joko Sabar mengaku sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kapongan. Pelayanan puskesmas itu dinilai lambat dan mempersulit korban untuk mendapatkan akses medis. Baca di sini: ~TA #Situbondo #Ambulans

Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Keluarga Marsinah menitipkan pesan kepada Presiden agar memperhatikan kesejahteraan buruh dan menghindari PHK,

Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Keluarga Marsinah menitipkan pesan kepada Presiden agar memperhatikan kesejahteraan buruh dan menghindari PHK,

Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Keluarga Marsinah menitipkan pesan kepada Presiden agar memperhatikan kesejahteraan buruh dan menghindari PHK,

Sesuai Perdirjen Perhubungan Darat No. 44/2018, penumpang bus AKAP wajib mencantumkan NIK atau KTP saat membeli tiket. Lalu, bagaimana ketentuannya bagi WNA yang ingin naik bus AKAP?

Baca Selengkapnya 
 

~NA #BusAKAP #PeraturanTransportasi #WNA

Sesuai Perdirjen Perhubungan Darat No. 44/2018, penumpang bus AKAP wajib mencantumkan NIK atau KTP saat membeli tiket. Lalu, bagaimana ketentuannya bagi WNA yang ingin naik bus AKAP? Baca Selengkapnya ~NA #BusAKAP #PeraturanTransportasi #WNA

Sesuai Perdirjen Perhubungan Darat No. 44/2018, penumpang bus AKAP wajib mencantumkan NIK atau KTP saat membeli tiket. Lalu, bagaimana ketentuannya bagi WNA yang ingin naik bus AKAP? Baca Selengkapnya ~NA #BusAKAP #PeraturanTransportasi #WNA