Guru Besar Hukum UI Sebut Kerugian BUMN Bukan Tindak Pidana Korupsi, Ini Penjelasannya
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengungkapkan BUMN-BUMN yang mengalami kerugian bisnis tidak dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila tidak memiliki niat jahat. Namun,...