Kondisi jalan yang padat, perjalanan panjang, serta jadwal yang padat sering membuat pengemudi memaksakan diri tetap berkendara meski tubuh sudah lelah.
Polresta Denpasar dengan tegas melarang dan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu 31 Desember 2025 mendatang. Baca selengkapnya ~AM #KembangApi #TahunBaru2026 #Denpasar
Firman Utina mengunjungi akademi Osasuna, Tajonar. (Foto: La Liga/Grafis: Kevin Bagus Prinusa/Skor.id). Foto: La Liga/Grafis: Kevin Bagus Prinusa/Skor.idSKOR.id - Akademi Osasuna, Tajonar, kembali terlibat dalam upaya pengembangan sepak bola...
GELORA.CO -Polres Metro Depok menangkap HRR (23), pelaku yang menyebarkan teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. HRR merupakan mahasiswa dan mantan kekasih Kamila Hamdi. Pelaku membuat ancaman dengan membuat email baru menggunakan nama mantan pujaan hatinya. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan motif HRR menyebarkan teror bom adalah karena sakit hati lamarannya ditolak. “Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari Kamila, karena semenjak putus ataupun lamaran ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari Kamila,” kata Gede Oka kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025. Menurut rekam jejaknya, pelaku dan korban pernah bersekolah bersama saat SMP. Bahkan, keduanya merupakan alumni salah satu dari 10 sekolah yang mendapat teror tersebut. Sebelum menebar teror, HRR kerap menjelek-jelekkan Kamila dengan membuat akun media sosial palsu. Parahnya, ia juga sering mengirim pesanan fiktif dari aplikasi ojek online ke rumah Kamila. HRR masih diperiksa lebih lanjut dengan pendampingan psikologis dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta. Sebagaimana diketahui, teror tersebut berasal dari sebuah email dengan username @[kluthfiahamdi@gmail.com](mailto:kluthfiahamdi@gmail.com), yang menyasar 10 sekolah di Depok. Sumber: RMOL
Kisah haru pernikahan di Sidoarjo, dekorasi cantik roboh diterjang badai saat siang, namun tim bangkit perbaiki semua demi kelancaran resepsi malamnya.
Hingga hari Sabtu, tim SAR terus melanjutkan usaha pencarian terhadap empat korban lainnya yang merupakan wisatawan asal Spanyol.
JPNN.com - LABUAN BAJO - Kapal wisata tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/12) malam.
GELORA.CO -Pengibaran bendera Aceh di Lhokseumawe tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindakan subversif. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi UUD 1945. “Enggak ada yang dilarang. Bendera itu bukan subversi. Merdeka dalam menyampaikan pikiran atau aspirasi dijamin UUD,” ujar Feri kepada RMOL, Sabtu, 27 Desember 2025. Menurut Feri, tindakan warga yang mengekspresikan identitas atau aspirasi politik merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, pendekatan keamanan yang bersifat represif justru berpotensi melanggar prinsip negara hukum dan demokrasi. Ia menekankan bahwa urusan pengamanan sipil merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan militer. Keterlibatan militer dalam menghadapi ekspresi warga sipil dinilai tidak tepat dan berisiko memperkeruh situasi. “Itukan rakyat dan urusan keamanan. Militer tidak berhak (represif),” tegasnya. Feri mengingatkan agar aparat negara belajar dari pengalaman masa lalu di Aceh, di mana pendekatan kekerasan justru meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. Negara, kata dia, seharusnya hadir dengan pendekatan hukum dan dialog, bukan intimidasi. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bersikap hati-hati dalam merespons dinamika sosial-politik di Aceh agar tidak menimbulkan eskalasi konflik yang tidak perlu. “Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh,” kata Feri. Atas dasar itu, Feri menegaskan penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian, untuk mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik. “Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat,” pungkasnya. Sebelumnya, Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis, 25 Desember 2025. Pembubaran dipimpin Danrem Ali Imran dan berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria membawa senjata api pistol dan rencong diamankan," kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. Sumber: RMOL
Seorang guru di sekolah di Inggris mengatakan ia disamakan dengan teroris karena menunjukkan beberapa video Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada siswanya. Kabar itu dilaporkan The Telegraph.
China memulai proyek ambisius mereka untuk mengebor lubang yang dirancang mencapai lebih dari 32.800 kaki atau 10 kilometer ke dalam kerak Bumi.
Ini deretan film bioskop seru yang tayang minggu ini, dari aksi-komedi hingga horor lokal. Cocok untuk semua usia dan siap menghibur liburan!
Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 10 modus penipuan digital tertinggi yang menguras rekening warga RI. Simak!
Saksikan Damai Indonesiaku dengan tema “Bahayanya Ingkar Janji” Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 12.30 WIB hanya di tvOne dan live streaming di Acara ini didukung oleh @kopiluwakofficial #DamaiIndonesiakutvOne #DamaiIndonesiaku #tvOne #PromoFTA