Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati atas duka bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati atas duka bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati atas duka bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.