Dituding Punya Anak Rahasia Lagi di Medan dan Lampung, Ini Kata Pihak Denada

Dituding Punya Anak Rahasia Lagi di Medan dan Lampung, Ini Kata Pihak Denada

GELORA.CO - Drama keluarga yang melibatkan Denada dan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano masih memanas. Setelah momen haru pengakuan Denada bahwa Ressa adalah darah dagingnya, kini muncul isu liar yang menyebutkan bahwa Denada masih memiliki anak-anak lain yang disembunyikan. Isu ini bermula dari pernyataan pengacara Muara Karta dalam sebuah video yang beredar luas. Ia mengklaim mengetahui adanya anak Denada yang lain bernama Wahyu di Medan dan Sisi di Lampung yang belum diakui. Tak tinggal diam, pihak manajemen dan keluarga Denada akhirnya buka suara dan memberikan bantahan keras. Risna Ories, selaku manajer Denada, dengan tegas menepis kabar burung tersebut. Ia memastikan bahwa kabar mengenai keberadaan Wahyu dan Sisi adalah bohong besar. "Enggak bener. Dari mana itu beritanya? Enggak bener Kak," kata Risna Ories dalam acara Rumpi Trans TV yang Grid.ID kutip, Senin (9/2/2026). Bahkan, Risna melontarkan kalimat sarkas yang menohok untuk menjawab tudingan tak berdasar tersebut. "Kurang Kak Ros, bukannya 33 provinsi sekalian gitu ya?" sindir Risna. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal sosok Muara Karta, meskipun pihaknya mengklaim kenal dekat dengan mendiang Ayah Denada. Rico, adik Denada yang dekat dengan almarhum ayahnya juga memastikan tidak pernah mendengar nama Muara Karta dalam lingkaran pertemanan sang ayah. Lebih lanjut, tak hanya sekadar membantah, pihak Denada pun mulai gerah dengan fitnah yang dianggap mencederai martabat keluarga tersebut. Risna Ories mengisyaratkan bahwa tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan langkah serius. "Kemarin keluarga dan manajemen sudah memberikan pernyataan sikap, biar tidak blunder, biar tidak semakin lebar, semakin banyak yang menyebarkan informasi tanpa bukti," ujar Risna. Ketika ditanya mengenai rencana gugatan hukum, Risna memberikan jawaban yang menyiratkan lampu kuning bagi para penyebar hoaks. "Itu sedang dipertimbangkan oleh para pihak, para pihak dari keluarga dan pengacara ya," tandas Risna. Seperti diketahui, sebelumnya Denada sempat menjadi sorotan karena akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandungnya di hadapan publik. Selama ini, Ressa diketahui tidak tinggal bersama Denada. Ia dibesarkan oleh kerabat Denada di Banyuwangi. Setelah pengakuan tersebut, hubungan ibu dan anak ini sedang dalam proses pemulihan. Menurut Risna Ories, Denada sudah melakukan aksi nyata untuk mendekatkan diri kembali dengan Ressa pasca video pengakuannya viral. (*)

Menantu Diduga Menikah Lagi saat Masih Bersuami, Firdha Razak Laporkan ke Polisi

Menantu Diduga Menikah Lagi saat Masih Bersuami, Firdha Razak Laporkan ke Polisi

GELORA.CO - Aktris senior Firdha Razak mendampingi putranya, Rafi Ikhsan, saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya setelah istri Rafi, berinisial V, dilaporkan atas dugaan melakukan poliandri dan menikah siri dengan pria lain saat masih berstatus sebagai istri sah Rafi. Dugaan itu menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan hukum negara dan norma agama. Firdha Razak tampak geram saat ditemui wartawan dan menyatakan bahwa laporan tersebut ditempuh demi mencari keadilan bagi putranya. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilaporkan sudah melampaui batas, sehingga langkah hukum dianggap perlu. “Ya, akhirnya kita bisa melaporkan perbuatan dari seorang perempuan yang masih statusnya istri dari anak saya,” tutur Firdha. Kuasa hukum keluarga, Rangga, menyebut bahwa sang istri berinisial V terancam dijerat Pasal 402 juncto Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinaan. Ancaman pidana atas perbuatan ini bisa mencapai maksimal enam tahun penjara jika terbukti di pengadilan. Firdha juga menekankan bahwa langkah hukum bukan semata untuk memenjarakan, melainkan untuk memberi efek jera dan memastikan tanggung jawab atas perbuatan yang diduga merugikan keluarganya. Ia mengutarakan bahwa keluarga tidak berniat menahan pihak terlapor secara berlebihan, namun tetap menegaskan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Proses hukum atas laporan tersebut kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya, dengan pihak kepolisian menerima berkas laporan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.