Video: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi dan Manipulasi CPO
Kejagung menetapkan 11 tersangka kasus manipulasi ekspor CPO menjadi limbah sawit yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Kejagung menetapkan 11 tersangka kasus manipulasi ekspor CPO menjadi limbah sawit yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menjelaskan alasan dirinya diminta oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menjadi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Baca di: ~WR #IjazahJokowi
Hingga pukul 09.06 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 16.765 per dolar AS. Posisi itu menguat 46 poin atau 0,27 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.811 per dolar AS
Ketua BPKH menekankan pentingnya stabilitas rupiah untuk menarik investasi asing dan mendukung pengeluaran haji, yang sebagian besar berbasis dolar.
Komdigi mencopot tiga pegawai terkait polemik rekrutmen PJLP. Investigasi menemukan pelanggaran dalam proses pengadaan yang tidak adil.
Komdigi mencopot tiga pegawai terkait polemik rekrutmen PJLP. Investigasi menemukan pelanggaran dalam proses pengadaan yang tidak adil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minum kopi atau teh setiap hari disebut berpotensi membantu meningkatkan kesehatan otak seiring bertambahnya usia. Hal ini berdasarkan pada studi terbjaru yang menemukan bahwa konsumsi kafein...
Patung Pesut Mahakam Bikinan Kuli Bangunan, Modalnya Rp 350.000 Kini Jadi Ikon Desa Baca di
Fakta Viral Foto Murid SD di Jalan Berlumpur: Kami Butuh Perbaikan Jalan daripada MBG
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Juanda merilis ramalan cuaca di Jawa Timur hari ini, Rabu (11/2).
Harga emas Antam hari ini, Rabu 11 Februari 2026, merosot ke Rp2.947.000 per gram. Simak daftar harga lengkap dan analisis penyebab penurunan harga di sini.
Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri mengungkap bahwa siswa SMP Negeri Sungai Raya Kalimantan Barat yang melempar bom molotov ke sekolah terinspirasi aksi kekerasan di luar negeri.
GELORA.CO — Tersangka kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, datang ke Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan sejak Selasa (10/2/2026) sore. Pantauan tim Warta Koya hingga Rabu (11/2/2026) pukul 01.00 WIB, Bahar bin Smith masih berada di dalam kawasan Polres Metro Tangerang Kota dengan pengamanan ketat dan akses masuk yang dibatasi. Hanya satu akses yang dibuka bagi orang yang ingin keluar dan masuk dari polres. Puluhan petugas polisi berseragam cokelat terlihat berjaga di sekitar area pintu masuk. Lima anggota ditempatkan khusus di sekitar gerbang untuk mengawasi orang-orang yang memasuki kantor polisi. Pengunjung yang biasanya hanya ditanya singkat tentang tujuan datang ke kantor polisi kini sepenuhnya dilarang dan hanya petugas yang diizinkan melintas dari luar ke dalam gerbang. Selain itu, puluhan polisi berpakaian preman terlihat berlalu-lalang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten. Mereka duduk di trotoar tepi jalan berwarna hitam-putih sembari memantau suasana sekitar. Kemudian pada area lobi juga turut dijaga sejumlah polisi yang nampak menanyakan orang-orang yang hendak masuk ke dalam gedung setinggi enam lantai tersebut. Salah seorang petugas kepolisian menyebut area Polres Metro Tangerang Kota tengah dalam kondisi steril dari pihak luar. Hal itu disampaikan ketika Tim Warta Kota hendak masuk ke dalam gerbang pintu masuk. "Lagi enggak boleh masuk dulu, situasi belum kondusif," ujar salah seorang polisi yang berjaga di pos penjagaan. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian bebas turut menanyakan Tim TribunTangerang.com saat tengah mengambil gambar suasana tampak depan pengawasan pintu masuk. Kendati demikian tidak diketahui maksud dan tujuan pertanyaan tersebut dilontarkan kepada awak media yang ikut siaga. "Dari mana mas, ada kartu tanda pengenal liputannya enggak ya," kata polisi mengenakan kaus oblong serta jaket biru. Tim TribunTangerang.com juga telah mengkonfirmasi kedatangan Bahar bin Smith sehari lebih cepat dibanding jadwal pemeriksaan ke dua yang telah ditentukan itu kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono. Akan tetapi sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pemanggilan Rabu Pagi Adapun surat pemanggilan ke dua Bahar dijadwalkan Rabu pagi ini pukul 10.00 WIB. Informasi pemeriksaan telah disampaikan kepada keluarga korban penganiayaan bernama Rida bernomor B/93/II/RES.1.24/2026/Satres/Restro Tangerang Kota perihal Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-21. Terdapat lima poin yang tertuang dalam surat tersebut mulai dari rujukan, sangkaan pasal pidana yang menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka, kendala yang terjadi dalam pemanggilan perdana hingga pemberitahuan panggilan untuk ke dua kalinya. "Untuk selanjutnya penyidik/penyidilk pembantu telah mengirimkan surat panggilan tersangka Ke-2 kepada Sdr. Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin SMITH guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tulis surat yang ditandatangani dan distempel Kesatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur. Mangkir Pemeriksaan Diberitakan sebelumnya, pria yang akrab disapa Habib Bahar itu mangkir dari pemeriksaan perdana kepolisian yang dijadwalkan Rabu (4/2/2026) pekan lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama tujuh tahun. Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku telah mengajukan penjadwalan ulang perihal waktu pemeriksaan di kemudian hari agar dapat dihadiri secara langsung. Pasalnya pria yang dikenal dengan perawakan rambut panjang itu dikabarkan tengah sakit sehingga tidak memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian. "Belum siap hadir, karena tim advokasi banyak agenda hari ini, banyak kesibukan lah begitu, jadi kami minta dengan pihak kepolisian agar ditunda," kata dia kepada awak media Sumber: Wartakota
Foto: Diselamatkan Gol Injury Benjamin Sesko, MU Main Imbang Lawan West Ham #kumparanBOLA
Seluruh proses pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos dijalankan Bank Mandiri secara reguler melalui mekanisme yang terintegrasi.
bali.jpnn.com , DENPASAR - PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) kembali melakukan pemadaman listrik untuk sementara waktu di sejumlah wilayah di Provinsi Bali.