Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

GELORA.CO -Politisi Golkar Adies Kadir langsung tancap gas mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI. Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Posisi Adies pun dipulihkan kembali sebagai anggota DPR RI. Adies mengaku baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan, dengan Pertamina yang mencakup 534 hektar (Ha) terdiri dari 3 kecamatan dan 5 kelurahan di Surabaya, dimana jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang. Aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR, melalui Komisi II yang membawahi Kementrian Agraria san Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI, serta Komisi XII yang membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait. “Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," ujar Adies Kadir dikutip Minggu, 9 November 2025. Menurutnya, salah satu fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus tetap berjalan dan ditegakkan, sehingga persoalan yang ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke parlemen harus ditindaklanjuti "Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandas Adies. Sumber: RMOL

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pendekatan restorative justice hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan yang melakukan pelanggaran karena keterpaksaan atau ketidaktahuan. 

Menurut Dedi, sejumlah kasus terjadi karena pelaku berada dalam kondisi mendesak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pendekatan restorative justice hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan yang melakukan pelanggaran karena keterpaksaan atau ketidaktahuan. Menurut Dedi, sejumlah kasus terjadi karena pelaku berada dalam kondisi mendesak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pendekatan restorative justice hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan yang melakukan pelanggaran karena keterpaksaan atau ketidaktahuan. Menurut Dedi, sejumlah kasus terjadi karena pelaku berada dalam kondisi mendesak

Otak Markup Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi

Otak Markup Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi

GELORA.CO -Meskipun Presiden Prabowo Subianto pasang badan terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, pengusutan otak kasus dugaan markup tetap harus dilakukan. Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons sikap Prabowo yang pasang badan terkait persoalan utang Whoosh. "Forgive don't Forget, kalimat yang tepat untuk kasus utang Whoosh. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut, jangan sampai menguap tanpa proses hukum," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025. Hari menilai, kasus Hambalang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja bisa diusut dengan proses hukum. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) juga harus berkomitmen mengusut tuntas kasus Whoosh. "Aktor intelektual kasus Whoosh harus diungkap jangan sampai menghilang ditelan bumi," tegas Hari. Sementara itu kata Hari, sikap Prabowo yang memasang badan untuk Whoosh bukan sesuatu yang keliru. Mengingat, tidak mudah bagi APBN untuk menalangi utang Whoosh. Terkecuali jika Prabowo mengeluarkan produk hukum berupa Perpres atau Keppres bahwa di APBN ada penalangan untuk menyelesaikan utang Whoosh," jelas Hari. Jika hal itu dilakukan kata Hari, maka bisa diartikan bahwa Prabowo pasang badan terhadap utang Whoosh. "Itupun Prabowo harus berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR tentang utang whoosh yang masuk dalam APBN, apakah disetujui oleh DPR. Prabowo masih omon-omon saja untuk menenangkan terkait utang Whoosh yang menjadi polemik," pungkas Hari. Sumber: RMOL

Demi Balik Modal Politik, Gubernur Jadi Pengusaha Proyek, Kasus Riau Sebut Skema “Jatah Preman”

Demi Balik Modal Politik, Gubernur Jadi Pengusaha Proyek, Kasus Riau Sebut Skema “Jatah Preman”

GELORA.CO - Ketika seorang calon kepala daerah mengantongi dukungan besar dan berjuang merebut kursi eksekutif. Satu hal yang kerap terlupakan adalah biaya politik yang harus dibayar. Di Provinsi Riau, kasus OTT yang menjerat Gubernur Abdul Wahid akhirnya menampakkan. bahwa proyek-anggaran di pemerintahan daerah bisa berubah menjadi jalur pembayaran balik modal politik. Menurut keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Skema yang dipakai adalah penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Yang kemudian dibagi sebagian ke kepala daerah “semacam jatah preman sekian persen”, ungkap juru bicara KPK. Beberapa pakar menilai bahwa modal kampanye yang mahal memunculkan kebutuhan untuk “balik modal” setelah pejabat terpilih. Dengan kontrol anggaran yang besar di tingkat daerah, posisi gubernur atau bupati menjadi sangat strategis tidak hanya untuk pelayanan publik. Tetapi juga untuk potensi businessman dalam proyek publik. Dalam kasus Riau, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp 1,6 miliar. Sebagai indikasi bahwa aliran dana bukan sekadar satu kali, tetapi bagian dari rangkaian pembayaran. Praktik ini menunjukkan bahwa kursi gubernur di Riau bukan hanya jabatan publik, tapi juga investasi politik yang harus segera menghasilkan “imbal hasil”. Gubernur yang terpilih, secara teoritis, adalah pelayan publik. Tapi ketika kursi itu juga berfungsi sebagai pengusaha proyek, maka batas antara kepentingan publik dan pribadi menjadi kabur. Sumber KPK mengungkap bahwa dalam skema ini, pejabat daerah menetapkan prosentase “jatah” dari anggaran proyek untuk disetor ke atasannya. Singkatnya pejabat daerah, seperti gubernur, menjadi titik akhir transaksi proyek, bukan sebagai pengawas publik. Tetapi sebagai pihak yang menerima return dari proyek yang dikelola. Skema ini berdampak buruk bagi kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Uang yang semestinya untuk pembangunan infrastruktur maju terbagi sebagai biaya tersembunyi, dan kualitas proyek bisa menurun. Apalagi jika motivasi proyek berubah dari kebutuhan publik menjadi pengembalian investasi politik. Di sisi demokrasi, hal ini menciptakan siklus pejabat yang terpilih bukan dengan visi pelayanan, tetapi dengan ambisi modal balik. Akibatnya, partisipasi publik dan integritas pemerintahan daerah menjadi korupsi sistemik, bukan kejadian tunggal. Untuk mematahkan skema “pengusaha proyek” ini, reformasi perlu menyasar beberapa titik kritis: Transparansi dan akuntabilitas dana kampanye supaya pejabat tak terlilit utang politik yang kemudian dibayar melalui proyek. Pengawasan internal pemerintah daerah yang lebih kuat, independen, dan rutin—terutama pengadaan barang dan jasa serta UPT-nya. Pendidikan integritas di tingkat lokal agar pejabat memahami bahwa jabatan bukanlah hak eksploitasi, melainkan amanah publik. Kasus Gubernur Abdul Wahid di Riau bukan sekadar tajuk berita kriminalitas. Ia adalah sinyal bahwa kepala daerah bisa menjadi pengusaha proyek tersembunyi, menjalankan skema pembayaran balik modal politik dengan mengorbankan publik. Sampai sistem kampanye, penganggaran, dan pengawasan berubah. Maka kursi pemerintahan daerah tetap akan menjadi arena pengembalian investasi politik, bukan semata tempat untuk melayani rakyat. (*)

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

Politisi Golkar Adies Kadir langsung tancap gas mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI.Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Posisi Adies pun dipulihkan kembali sebagai anggota DPR RI.Adies mengaku baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan, dengan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/09/686136/adies-kadir-tancap-gas-tangani-sengketa-lahan-usai-dipulihkan-mkd

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Dipulihkan MKD

Politisi Golkar Adies Kadir langsung tancap gas mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI.Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Posisi Adies pun dipulihkan kembali sebagai anggota DPR RI.Adies mengaku baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan, dengan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/09/686136/adies-kadir-tancap-gas-tangani-sengketa-lahan-usai-dipulihkan-mkd