Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Selain itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp 65.000 per jiwa per

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Selain itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp 65.000 per jiwa per

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Selain itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp 65.000 per jiwa per

Seorang penjual es dawet di Mojokerto, Slamet (61), viral setelah difitnah ibu-ibu melecehkan siswi SD. Meskipun tuduhan itu terbukti tidak benar, ia mengaku mengalami trauma hingga berhenti jualan es dawet selama tiga hari. 

via @detikjatim_

Seorang penjual es dawet di Mojokerto, Slamet (61), viral setelah difitnah ibu-ibu melecehkan siswi SD. Meskipun tuduhan itu terbukti tidak benar, ia mengaku mengalami trauma hingga berhenti jualan es dawet selama tiga hari. via @detikjatim_

Seorang penjual es dawet di Mojokerto, Slamet (61), viral setelah difitnah ibu-ibu melecehkan siswi SD. Meskipun tuduhan itu terbukti tidak benar, ia mengaku mengalami trauma hingga berhenti jualan es dawet selama tiga hari. via @detikjatim_