Hok mengatakan, saat dirinya berusia 18 tahun pada 1968, harus mengurus Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) di Pengadilan Negeri Ambarawa. 

"Dalam sidang dengan Kepala Pengadilan Negeri Ambarawa Soemadi Aloei tersebut, saya diberi nama alias Hendro Agus

Hok mengatakan, saat dirinya berusia 18 tahun pada 1968, harus mengurus Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) di Pengadilan Negeri Ambarawa. "Dalam sidang dengan Kepala Pengadilan Negeri Ambarawa Soemadi Aloei tersebut, saya diberi nama alias Hendro Agus

Hok mengatakan, saat dirinya berusia 18 tahun pada 1968, harus mengurus Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) di Pengadilan Negeri Ambarawa. "Dalam sidang dengan Kepala Pengadilan Negeri Ambarawa Soemadi Aloei tersebut, saya diberi nama alias Hendro Agus

“Ya biar saja seperti itu. Itu justru menjelaskan ekonomi kita sudah berbalik arah, lebih cepat daripada sebelumnya. Ke depan akan membaik juga, lebih bagus lagi, pertumbuhan akan lebih cepat,” ujar Purbaya.

Baca di:  

~WR #Purbaya #Moodys

“Ya biar saja seperti itu. Itu justru menjelaskan ekonomi kita sudah berbalik arah, lebih cepat daripada sebelumnya. Ke depan akan membaik juga, lebih bagus lagi, pertumbuhan akan lebih cepat,” ujar Purbaya. Baca di: ~WR #Purbaya #Moodys

“Ya biar saja seperti itu. Itu justru menjelaskan ekonomi kita sudah berbalik arah, lebih cepat daripada sebelumnya. Ke depan akan membaik juga, lebih bagus lagi, pertumbuhan akan lebih cepat,” ujar Purbaya. Baca di: ~WR #Purbaya #Moodys